Sungailiat (Antara Babel) - Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sejumlah produk makanan dan minumun kedaluwarsa di sejumlah toko dan pasar di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pejabat BPOM Provinsi Bangka Belitung, Ria Amalia, di Sungailiat, Selasa, mengakui ditemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa setelah pihaknya bersama dengan tim terpadu pemerintah daerah setempat melakukan kegiatan razia rutin bulan Ramadhan.

"Saya tegaskan kepada seluruh pedagang makanan dan minuman hendaknya jangan menjualnya jika sudah kedaluwarsa karena dapat merugikan pembeli," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan atau minuman kemasan untuk menghindari produk tidak layak konsumsi.

"Para pedagang hendaknya secara rutin memeriksa makanan atau minuman yang dijual apakah masih layak atau tidak, dan jika sudah tidak layak segera disingkirkan sebelum dibeli konsumen," ujarnya.

Dia mengatakan, razia pada bulan Ramadhan dilakukan untuk mencegah penjualan makanan atau minuman tidak layak konsumsi baik yang disengaja maupun tidak sengaja oleh pedagang.

"Masyarakat atau konsumen mempunyai hak untuk dilindungi dari produk-produk tidak layak konsumsi," ujarnya.

Ia menduga masih banyak makanan atau minuman kedaluwarsa yang beredar namun pedagang lupa menarik atau memusnahkannya. 

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016