Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2023 mencapai Rp8,943 miliar atau terealisasi 139 persen dari target yang ditetapkan Rp3,737 miliar.
"Penerimaan PBBP tahun ini meningkat 19 persen dibandingkan 2022 sebesar Rp7,487 miliar," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menyatakan realisasi penerimaan PNBP tahun ini mencapai 139 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,737 miliar, karena peningkatan layanan pengurusan paspor pasca-pandemi COVID-19 di Kota Pangkalpinang.
"Peningkatan penerbitan paspor tahun ini, seiring telah dicabutnya status pandemic COVID-19 oleh pemerintah sehingga geliat pembuatan paspor masyarakat meningkat," ujarnya.
Ia menyatakan DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang 2023 adalah Rp10.658.960.000 dan hingga 28 Desember tahun ini realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp10.604.738.678 atau terserap 99,49 persen.
"Kami optimis serapan anggaran hingga 31 Desember tahun ini tercapai 100 persen, seiring peningkatan layanan paspor dan pengawasan keluar masuk orang asing lebih ditingkatkan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024," katanya.
Menurut dia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan keimigrasian ini, Kantor Imigrasi Pangkalpinang terus melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus dan masyarakat.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan inovasi pelayanan guna menimalisir pelanggaran keimigrasian ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Penerimaan PBBP tahun ini meningkat 19 persen dibandingkan 2022 sebesar Rp7,487 miliar," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menyatakan realisasi penerimaan PNBP tahun ini mencapai 139 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,737 miliar, karena peningkatan layanan pengurusan paspor pasca-pandemi COVID-19 di Kota Pangkalpinang.
"Peningkatan penerbitan paspor tahun ini, seiring telah dicabutnya status pandemic COVID-19 oleh pemerintah sehingga geliat pembuatan paspor masyarakat meningkat," ujarnya.
Ia menyatakan DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang 2023 adalah Rp10.658.960.000 dan hingga 28 Desember tahun ini realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp10.604.738.678 atau terserap 99,49 persen.
"Kami optimis serapan anggaran hingga 31 Desember tahun ini tercapai 100 persen, seiring peningkatan layanan paspor dan pengawasan keluar masuk orang asing lebih ditingkatkan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024," katanya.
Menurut dia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan keimigrasian ini, Kantor Imigrasi Pangkalpinang terus melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus dan masyarakat.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan inovasi pelayanan guna menimalisir pelanggaran keimigrasian ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023