Sungailiat (Antara Babel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Terpadu Kabupaten Bangka, memusnahkan puluhan makanan kedaluwarsa yang ditemukan di sejumlah toko pangan Sungailiat.

"Kami memusnahkan makanan kedaluwarsa ini karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat," kata Pejabat BPOM Provinsi Kepulauan Babel, Ria di Sungailiat, Selasa.

Ia menjelaskan makanan kedaluwarsa yang dimusnahkan pada kegiatan sidak itu yaitu kue kering, kacang- kacangan dan asinan kelumbi yang dijual tanpa tulisan masa kadaluwarsa dan produk rumahan yang tidak ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinkes.

Selanjutnya bumbu nasi goreng instan, susu kental coklat sachet, dan minuman suplemen.

"Kegiatan sidak kali ini digelar di tiga titik yaitu Sungailiat, Kuday dan Air Ruay," ujarnya.

Ia mengatakan dalam sidak ditemukan makanan ringan dan minuman kadaluwarsa berbagai merek dengan kondisi kedaluarsa, namun tetap dipajang dan diduga sudah dijual ke masyarakat selama Ramadhan.     
    
"Barang-barang yang kedaluwarsa dan tanpa izin itu langsung dimusnahkan di tempat, agar pedagang tahu jika menjual barang-barang kedaluwarsa itu dilarang," ujarnya.

Menurut dia sidak berjalan aman, lancar dan tertib, karena kegiatan ini melibatkan tim dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

"Ada beberapa pemilik toko yang menolak barang-barang kedaluwarsa di tokonya untuk dimusnahkan," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016