Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penjaringan dan perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berintegritas.
"Pengawas TPS yang kita rekrut tentu saja memiliki integritas, tidak terlibat politik praktis dan tidak bermasalah secara hukum," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Rabu.
Bawaslu Bangka Tengah mulai membuka pendaftaran calon pengawas TPS pada 2 hingga 6 Januari 2024 dan hingga sekarang sudah tercatat sebanyak 129 orang yang mendaftar.
Sebanyak 129 orang yang sudah mendaftar itu dengan rincian di Kecamatan Simpangkatis sebanyak 11 orang, Namang sembilan orang, Lubuk Besar 19 orang, Sungaiselan 15 orang, Koba 48 orang dan Kecamatan Pangkalanbaru tercatat sebanyak 27 orang.
"Pada 10 Januari akan dilakukan pengumuman lolos administrasi dan penetapan calon terpilih pada 14 hingga 19 Januari 2024," ujarnya.
Ia mengatakan perekrutan dilaksanakan di Panwascam pada setiap kecamatan dengan penyeleksian yang sangat ketat karena pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada hari pungut hitung.
"Pengawas TPS ini memang fokus dalam mengawasi proses pungut hitung di TPS, namun masa kerja mereka selama satu bulan," ujarnya
Menurut Marhaendra, peran pengawas TPS sangat penting dan mereka tidak hanya sebatas mengawasi pencoblosan di TPS, tetapi juga bertanggung jawab terhadap semua proses yang terjadi saat hari pungut hitung.
"Mereka diberikan tugas yang sangat penting yaitu mengawasi, mengawal, memantau dan melaporkan semua proses yang terjadi di TPS," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Pengawas TPS yang kita rekrut tentu saja memiliki integritas, tidak terlibat politik praktis dan tidak bermasalah secara hukum," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Rabu.
Bawaslu Bangka Tengah mulai membuka pendaftaran calon pengawas TPS pada 2 hingga 6 Januari 2024 dan hingga sekarang sudah tercatat sebanyak 129 orang yang mendaftar.
Sebanyak 129 orang yang sudah mendaftar itu dengan rincian di Kecamatan Simpangkatis sebanyak 11 orang, Namang sembilan orang, Lubuk Besar 19 orang, Sungaiselan 15 orang, Koba 48 orang dan Kecamatan Pangkalanbaru tercatat sebanyak 27 orang.
"Pada 10 Januari akan dilakukan pengumuman lolos administrasi dan penetapan calon terpilih pada 14 hingga 19 Januari 2024," ujarnya.
Ia mengatakan perekrutan dilaksanakan di Panwascam pada setiap kecamatan dengan penyeleksian yang sangat ketat karena pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada hari pungut hitung.
"Pengawas TPS ini memang fokus dalam mengawasi proses pungut hitung di TPS, namun masa kerja mereka selama satu bulan," ujarnya
Menurut Marhaendra, peran pengawas TPS sangat penting dan mereka tidak hanya sebatas mengawasi pencoblosan di TPS, tetapi juga bertanggung jawab terhadap semua proses yang terjadi saat hari pungut hitung.
"Mereka diberikan tugas yang sangat penting yaitu mengawasi, mengawal, memantau dan melaporkan semua proses yang terjadi di TPS," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024