Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menerima secara langsung kunjungan kerja Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajudin, Jumat (12/1).

Dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut dalam rangka rencana bimtek internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila bagi Jabatan Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto dalam sambutanya menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Babel memiliki 12 JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dua orang lagi sebagai calon perancang yang sudah lulus ujian kompetensi.

"Kami akan mendukung bimtek internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila bagi  Perancang Peraturan Perundang-undangan,“ kata Harun.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin dalam sambutanya menyampaikan bahwa salah satu tugas BPIP yaitu menjaga semua regulasi agar selaras dengan nilai Pancasila.

BPIP berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 memiliki tugas menjaga regulasi agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila, serta melaksanakan internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan regulasi baik tingkat pusat ataupun wilayah.

Kemas menyampaikan, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila sebagai dimensi yang digunakan untuk mengukur sebuah regulasi yang dibentuk apakah selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Kemas Tajudin berharap, Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila, agar diperoleh persamaan pandangan di antara Perancang.

Disampaikan Kemas, BPIP akan menyelenggarakan bimbingan teknis terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam regulasi. Ia berharap, Bangka Belitung menjadi provinsi pertama yang melaksanakannya.

Bimtek tersebut diagendakan akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang di Belitung, dan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kemenkumham Babel, serta pemangku tugas perancang dan analis hukum di Pemprov dan Kabupaten/ Kota di Babel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, JFT Perancang Madya Yanto Majid, JFT Perancang Muda Ismail, JFT Perancang Muda Irkham, JFT Perancang Muda Elisanti, JFT Perancang Muda Faisal Indrawan, JFT Perancang Muda Beni Saputra, serta JFT Perancang Pertama Septi Lestari.

Sedangkan dari BPIP dihadiri oleh Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Kemas Akhmad Tajuddin, Direktur Analisis dan Penyelarasan Abbas, JFT Perancang Madya Yunita Imelda, JFT Perancang Wan Akhmad, dan Analis Hukum Devara Debora.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024