Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama tim gabungan menghimbau penambang jenis TI Tower menghentikan aktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk pada Senin (15/1). 

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengatakan beberapa tim yang bergabung dalam kegiatan himbauan itu diantaranya Sat Polairud Polres Basel, Pos Binpotmar AL Toboali, Was PIP PT Timah dan Kodim 0432 Bangka Selatan. 

"Kegiatan dimulai pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dan berjalan dengan baik dan lancar," kata dia di Toboali, Selasa (16/1).

Ia mengatakan kegiatan ini berbentuk himbauan terhadap Ponton TI jenis Tower agar tidak ada lagi yang beraktivitas melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah. 

"Lokasinya di perairan Laut Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan," katanya. 

Menurut Trihanto beberapa point penting yang telah dicapai dalam kegiatan itu diantaranya tercapainya kegiatan himbauan kepada pekerja Ponton TI jenis Tower ilegal agar untuk menghentikan penambangan di IUP PT Timah.

"Lalu para pekerja Ponton TI Jenis Tower menggeserkan Ponton mereka ke Pesisir Pantai dan kegiatan Himbauan tersebut terlaksana dengan aman dan lancar," kata dia. 

Dirinya berharap para penambang yang telah mengikuti himbauan ini agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di wilayah itu. 

"Semoga para penambang dapat melaksanakan segala himbauan yang kita berikan tadi dan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal disana,"harapnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024