Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai memberlakukan penarikan retribusi sampah dengan sistem elektronik melalui aplikasi chip retribusi sampah (peci resam), untuk transparansi.

"Tahun ini kita mulai menerapkan sistem elektronik dengan menciptakan aplikasi chip retribusi sampah," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Selatan Gito Arsyad di Toboali, Sabtu.

"Peci Resam" merupakan inovasi di bidang teknologi dari DLH untuk kemudahan penarikan retribusi pelayanan persampahan, berdampak terhadap meningkatkan PAD dan penarikan retribusi sampah lebih transparan.

"Aplikasi 'Peci Resam' juga dapat menghindari kebocoran retribusi dalam pengelolaan sampah, karena pembuatan kartu retribusi menjadi kunci dalam penarikan atau pemungutan retribusi sampah," ujarnya.

Melalui aplikasi "Peci Resam", kata dia, masyarakat bisa memantau langsung dan pemerintah juga memiliki validasi data pembayaran retribusi dan jumlah objek retribusi.

Gitto mengatakan, hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 700 objek pajak dan terus dilakukan pendataan agar penarikan retribusi lebih maksimal.

"Aplikasi 'Peci Resam' ini kita ciptakan secara sempurna dan semua data terkait dengan sampah serta objek retribusi tercatat secara elektronik," ujarnya.

Gitto berharap aplikasi elektronik penarikan retribusi sampah itu dapat meningkatkan pendapatan dan berdampak terhadap PAD.

"Pada 2023 retribusi sampah hanya mencapai Rp200 juta, tahun ini objek retribusi lebih dioptimalkan dan ditargetkan mencapai Rp400 juta," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bangka Selatan tarik retribusi sampah sistem elektronik

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024