Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan sebanyak 37 kasus HIV baru di daerah itu sepanjang tahun 2023.
"Jumlah kasus HIV baru di Kabupaten Belitung pada tahun 2023 mencapai 37 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Sri Agustini di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, jumlah kasus baru HIV tersebut ditemukan di sebanyak lima kelompok umur diantaranya 5-14 tahun 12 kasus, 15-19 kasus dua kasus, 20-24 tahun tiga kasus, 25-49 tahun 29 kasus dan > 50 tahun satu kasus.
"Kasus baru HIV di Belitung yang paling tinggi berada di kelompok umur 25-49 tahun yang mencapai 29 kasus," ujarnya.
Sri menambahkan, Dinkes Belitung mencatat jumlah kasus baru HIV di daerah itu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Ia menyebutkan, jumlah kasus baru HIV di Belitung tahun 2021 sebanyak 25 kasus, 2022 sebanyak 33 kasus, dan 2023 sebanyak 37 kasus.
"Kondisi kasus baru HIV di Belitung ini setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," katanya.
Ia menambahkan, adapun kegiatan yang dilaksanakan terkait program P2 HIV-PIMS seperti skrining atau pemeriksaan HIV pada kelompok beresiko seperti ibu hamil, penderita TBC, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), Lelaki Suka Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), Transgender, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selanjutnya adalah pemeriksaan HIV pada calon pengantin dan notifikasi pasangan, penemuan kasus HIV, pengobatan pasien HIV (on ARV) baik di RSUD Marsidi Judono maupun di layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) Puskesmas, dan sosialisasi atau penyuluhan terkait HIV dengan sasaran kelompok populasi kunci.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku seks beresiko yang dapat menularkan penyakit HIV," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Jumlah kasus HIV baru di Kabupaten Belitung pada tahun 2023 mencapai 37 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Sri Agustini di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, jumlah kasus baru HIV tersebut ditemukan di sebanyak lima kelompok umur diantaranya 5-14 tahun 12 kasus, 15-19 kasus dua kasus, 20-24 tahun tiga kasus, 25-49 tahun 29 kasus dan > 50 tahun satu kasus.
"Kasus baru HIV di Belitung yang paling tinggi berada di kelompok umur 25-49 tahun yang mencapai 29 kasus," ujarnya.
Sri menambahkan, Dinkes Belitung mencatat jumlah kasus baru HIV di daerah itu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Ia menyebutkan, jumlah kasus baru HIV di Belitung tahun 2021 sebanyak 25 kasus, 2022 sebanyak 33 kasus, dan 2023 sebanyak 37 kasus.
"Kondisi kasus baru HIV di Belitung ini setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," katanya.
Ia menambahkan, adapun kegiatan yang dilaksanakan terkait program P2 HIV-PIMS seperti skrining atau pemeriksaan HIV pada kelompok beresiko seperti ibu hamil, penderita TBC, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), Lelaki Suka Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), Transgender, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selanjutnya adalah pemeriksaan HIV pada calon pengantin dan notifikasi pasangan, penemuan kasus HIV, pengobatan pasien HIV (on ARV) baik di RSUD Marsidi Judono maupun di layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) Puskesmas, dan sosialisasi atau penyuluhan terkait HIV dengan sasaran kelompok populasi kunci.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku seks beresiko yang dapat menularkan penyakit HIV," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024