Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan seluruh perangkat desa dan kelurahan di daerah itu harus netral dalam Pemilu 2024.

"Semua perangkat desa sampai perangkat kelurahan harus netral atau tidak diperkenankan menjadi bagian pelaksanaan kampanye politik praktis," kata Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti dalam acara rapat Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, di Sungailiat, Senin.

Netralitas di lembaga pemerintah desa tidak hanya kepala desa yang dipilih oleh masyarakat, melainkan pula pegawai di dalam lembaga tersebut, termasuk pula lembaga kelurahan.

"Saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu, jika mengetahui ada dugaan pelanggaran dapat segera melapor ke Bawaslu atau Panwaslu secara langsung atau melalui website atau medsos, identitas pelapor akan dilindungi," kata Sugesti.

Sementara Pejabat Bupati Bangka, M Haris minta seluruh perangkat desa dan kelurahan mengetahui aturan netralitas dalam pemilu, karena bagi yang diketahui melanggar aturan tentu mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia berharap melalui kegiatan rapat sosialisasi dan implementasi produk hukum non peraturan Bawaslu Netralitas ASN Pemilu tahun 2024, para ASN lebih memahami dan mengerti tentang peraturan Pemilu serentak  2024.

"Saya berharap ASN, perangkat desa dan kelurahan tidak memihak ke parpol atau melakukan kegiatan politik secara langsung," ujar dia.

M Haris mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bangka untuk mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024, supaya berjalan aman tertib dan lancar sesuai yang diharapkan bersama.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024