Sungailiat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai mendistribusikan 234.537 lembar formulir pemilih atau C6.
"Untuk memperlancar distribusi undangan bagi 234.537 pemilih melibatkan 6.377 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Ketua KPU Bangka, Sinarto di Sungailiat, Jumat.
Melibatkan 6.377 anggota KPPS, katanya untuk membantu menyebarkan CS ke masyarakat atau calon pemilih di 911 tempat pemungutan suara.
Sesuai ketentuan, kata Sinarto, C6 yang merupakan formulir pemberitahuan pemilih, paling lambat diserahkan ke masyarakat pada H-3 pencoblosan yakni tanggal 11 Februari 2024.
"Tiga hari sebelum hari pencoblosan masyarakat sudah mendapatkan C6, supaya masyarakat dapat mencari coblos di TPS mana,"jelasnya.
Sedangkan logistik pemilu seperti bilik suara, surat suara dan kelengkapan yang lain akan didistribusi satu hari sebelum pencoblosan.
"Saya optimistis, satu hari sebelum waktu pencoblosan semua logistik sudah sampai ke tujuan dan diharapkan dalam pendistribusian logistik tidak mengalami kendala," kata dia.
Sinarto mengimbau masyarakat sudah menerima C6 untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024 dengan menyampaikan hak suara sesuai hati nurani.
Ketua Bawaslu Bangka Sugesti mengatakan pihaknya akan mengawasi pendistribusian C6 atau formulir pemberitahuan pemilih, untuk memastikan berjalan aman dan lancar.
"Kami akan mengawasi distribusi C6 dengan harapan masyarakat yang memiliki hak pilih dipastikan menerima formulir pemberitahuan," ujar Sugesti.