Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Forum Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di ruang kerja Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (06/1).

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Edih Mulyadi selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dan Debby Vita Dewi selaku Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan mewakili Bupati Kabupaten Bangka Selatan H. Riza Herdavid yang berhalangan hadir.

Nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama dan merupakan wadah sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka Selatan. 

Selain itu juga meliputi asistensi atau konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara atau daerah, asistensi pembinaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Koordinasi pembinaan program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi), Koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, Penyusunan Kajian Fiskal Regional, Profil Keuangan Daerah dan Laporan Manajerial, Pertukaran data dan Informasi yang beretika, aman dan bertanggung jawab sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Sebelum penandatangan nota kesepakatan, terlebih dahulu Edih Mulyadi menyampaikan apresiasi dimana berdasarkan review APBD 2023 Kabupaten Bangka Selatan, porsi belanja pegawai sebesar 32,18 persen mendekati besaran yang ditetapkan dalam Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Sedangkan dari sisi pendapatan, ketergantungan APBD terhadap transfer daerah masih sangat tinggi, sehingga penting bagi pemda untuk semakin berkreatifitas dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal, baik dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk menggali pendapatan asli daerah," kata Edih. 

Pada kesempatan itu juga diuraikan review penyaluran transfer ke daerah (TKD) tahun 2023 dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk  percepatan penyaluran TKD 2024, beberapa rekomendasi terkait pengelolaan BLUD, realisasi penyaluran pembiayaan KUR dan UMi serta Skema dan Sumber Pembiayaan Daerah ditengah keterbatasan fiskal APBD.

Debby Vita Dewi menyambut baik kerja sama antara Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, terutama dalam rangka membantu meningkatkan kualitas kinerja pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD. 

"Harapan kita apa yang telah dipaparkan terkait peningkatan kemandirian fiskal kepada para pimpinan OPD yang hadir di evaluasi, masukan yang telah disampaikan dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga pengelolaan APBD tahun 2024 semakin baik lagi," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024