Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, meraih predikat zona hijau kualitas tertinggi terkait penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dengan nilai 93,71.
"Penilaian ini diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini juga memberikan pendampingan dalam melaksanakan pelayanan publik," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah Sugianto di Koba, Kamis.
Bangka Tengah menempati urutan ketiga penilaian pelayanan publik dari tujuh kabupaten/kota di daerah itu.
"Ini capaian kita bersama agar dipertahankan dan kita tingkatkan lagi. Terus berbenah dari dalam, bangun mindset pelayanan publik di ranah paling dasar, berikan yang terbaik, untuk hasil yang terbaik pula," kata Sugianto.
Adapun hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik unit/satker/perangkat daerah tingkat Kabupaten Bangka Tengah tahun 2023, nilai tertinggi diraih oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) dengan nilai 95,32 setelah di tahun sebelumnya berada di zona kuning (nilai 60,48). Namun di tahun 2023 Dinsos-PMD berhasil bekerja keras sehingga menduduki posisi teratas.
Menduduki posisi kedua yakni Puskesmas Pangkalanbaru (nilai 94,34), posisi ketiga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (nilai 94,29), Dinas Kesehatan (nilai 94), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (nilai 93,57), Puskesmas Koba (nilai 92,86), dan Dinas Pendidikan (nilai 91,58).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengatakan penilaian ini dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ada 23 lokus penilaian penyelenggara publik yang kami lakukan melalui berbagai tahapan dan penilaian yang datanya telah kami ambil pada Agustus hingga September 2023. Di Bangka Tengah ada 7 lokus penilaian dan hasilnya kami umumkan pada kesempatan ini,” jelasnya.
Ia mengatakan kunci keberhasilan dari pelaksanaan proses ini adalah kebersamaan dan kesiapan karena penilaian ini lintas sektor.
"Instrumen penilaian ini bisa dipakai untuk mendorong perubahan di satu unit penilaian publik. Semoga dengan semangat dan komitmen, kita bisa melakukan perbaikan pelayanan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024