Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia usai menjalankan tugas pada Pemilihan Umum 2024.

Komisioner KPU Bangka Belitung, Yuli Restuwardi di Sungailiat, Jumat mengatakan, ketiga anggota KPPS dan anggota PPK yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka dan anggota KPPS dari Kabupaten Bangka Barat.

Meninggal dunia ketiga orang pejuang pesta demokrasi itu membuktikan bahwa menjalankan tugas pemilu cukup berat bahkan mengorbankan jiwa.

"Kita semua berharap di pemilu lima tahun ke depan tidak ada lagi anggota KPPS atau PPK yang meninggal dunia baik karena faktor sakit atau kelelahan, dan kita semua berdoa semoga amal ketiganya di terima Allah  serta semua dosanya diampuni," kata dia.

Anggota KPPS yang meninggal dunia dari Kabupaten Belitung atas nama Wahyudi, Bangka Barat atas nama Suwandi dan anggota PPK dari Kabupaten Bangka atas nama Faisal Mauladan.

Ahli waris anggota KPPS dan PPK yang meninggal dunia mendapat santunan masing - masing sekitar Rp46 juta.

Anggota KPU Bangka Divisi Bidang Sosialisasi, Partisipasi dan SDM, Corry Ihsan mengatakan, anggota PPK yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Belinyu, yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit kanker stadium empat.

"Setelah keluar dari rumah sakit yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas apapun, dan posisinya istirahat di rumah. Jadi itu meninggal murni karena sakit," katanya.

Corry mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan santunan bagi anggota PPK yang meninggal dunia, melainkan santunan juga disalurkan bagi anggota KPPS yang sedang sakit.

Total santunan yang di keluarkan KPU Bangka untuk anggota PPK yang meninggal dunia dan anggota KPPS yang sakit mencapai Rp66 juta.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024