Pangkalpinang(Antara Babel) - Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau seluruh sekolah di daerah itu tidak memaksakan pengadaan baju seragam tambahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Edison Taher, Kamis, mengatakan, dengan adanya pemaksaan pengadaan seragam tambahan bisa mengganggu mentalitas para siswa sehingga menyebabkan mereka menjadi minder dalam bersekolah serta dapat memberatkan beban orang tua/wali para siswa.

"Kita wajibkan dahulu seragam putih biru bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan seragam abu-abu bagi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) serta seragam olahraga dan seragam Pramuka. Sedangkan untuk seragam pelengkap lainnya jangan dulu," ujarnya.

Dikatakannya, jika pihak sekolah ingin menambahkan seragam pelengkap lainnya sebaiknya sekolah harus memberikan tenggang waktu kepada para orang tua/wali para siswa untuk mengumpulkan dana tersebut.

"Tenggang waktu yang diberikan tersebut bisa dilakukan dengan cara pihak sekolah tidak langsung memberikan pengadaan seragam sekolah pelengkap pada waktu yang bersamaan dengan seragam sekolah yang wajib," katanya.

Menurut dia, jika seragam sekolah pelengkap tersebut tidak diberikan secara bersamaan dengan seragam sekolah wajib, maka para orang tua siswa tidak merasa diberatkan dengan pengeluaran dana tidak terduga.

"Jangan sampai orang tua siswa atau wali murid melakukan pembelian seragam sekolah yang wajib dengan seragam pelengkap bersamaan yang bisa memberatkan mereka. Hal terpenting dari itu jangan sampai terjadi inflasi di Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016