Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan sertifikat halal, guna mendukung program pemerintah mensertifikasi seluruh halal produk makanan dan minuman di Indonesia.

"Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan dalam mencapai target pemerintah mensertifikasi seluruh produk makanan dan minuman ini, Pemprov Kepulauan Babel menjadikan MUI sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan, memotivasi pelaku UMKM untuk segera mendaftar dan mengurus sertifikat halal produk pangannya.

"Saat ini produk UMKM di Babel yang telah mengantongi sertifikat halal baru 6.242 dari total UMKM 199.970 UMKM atau hanya dua persen saja yang telah mengantongi sertifikat halal dari jumlah UMKM di daerah ini," katanya.

Menurut dia dalam mendorong sertifikat halal produk UMKM ini diperlukan sinergisitas dan kolaborasi seluruh unsur pemerintah.

"Kolaborasi dan sinergisitas ini memang enak diucapkan dan didengarkan, namun sulit untuk dilaksanakan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan strategi-strategi yang dilakukan agar sinergisitas dan kolaborasi ini betul-betul dilaksanakan secara nasional khususnya di Babel," katanya.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius mengatakan  jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia hingga Maret 2024 sudah mencapai 1,4 juta lebih sudah memiliki sertifikat halal.

"Untuk Bangka Belitung sendiri, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru sedikit dan harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024