Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pendampingan hukum atas pengerjaan proyek strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

"Kita menggandeng pihak Kejari Bangka Tengah untuk melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa proyek strategis," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum terhadap proyek strategis untuk menghindari terjadinya masalah hukum dan pembangunan sesuai dengan aturan yang ada.

"Justru itu, kita terus berkoordinasi dengan berkolaborasi dengan Kejari Bangka Tengah dan bahkan sudah ada beberapa proyek yang dilakukan pendampingan hukum," ujarnya.

Pihaknya juga terus melakukan kolaborasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk saling membangun daerah sesuai dengan koridor yang seharusnya.

"Saya minta seluruh kepala OPD yang ada proyek strategis dapat berkoordinasi dengan Kejari Bangka Tengah untuk dilakukan pendampingan hukum," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini mengatakan, pihaknya selalu memberikan sosialisasi hukum ke pemerintah agar terhindar jeratan hukum

"Kami terus berupaya melakukan sosialisasi, pendampingan hukum dan pendekatan secara humanis kepada pemerintah daerah, untuk membantu mereka dalam melaksanakan kegiatan yang terbebas dari masalah hukum," ujarnya.

Kejari Bangka Tengah siap membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan, terutama infrastruktur fisik yang aturan main.

"Kita siap bantu pendampingan hukum, bahkan juga menerjemahkan petunjuk teknis pengerjaan proyek agar tidak menimbulkan masalah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024