Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasang papan peringatan adanya bahaya buaya guna mencegah dan menekan kasus serangan buaya kepada masyarakat di daerah itu.

"Kita sudah memasang puluhan papan peringatan di muara, sungai, kolong bekas tambang timah untuk mencegah konflik antara manusia dan buaya," kata Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pemasangan papan peringatan ada buaya di titik-titik atau kawasan rawan serangan buaya, karena meningkatnya kasus konflik manusia dan buaya dalam tiga tahun terakhir ini.

Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan disebutkan jumlah konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 127 kasus tersebar di Belitung Timur sebanyak 23 kasus, Belitung 6 kasus, Bangka Barat 10 kasus, Bangka Tengah 17 kasus, Bangka Selatan 15 kasus, Bangka 36 kasus, dan Pangkalpinang 20 kasus.

"Kita berharap dengan adanya pemasangan papan peringatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan tidak beraktivitas, seperti mandi, menangkap ikan dan menambang di kawasan yang ada buayanya," katanya.

Polhut Ahli Madya BKSDA Sumsel M Andriansyah menyatakan terdapat 23 kantung habitat buaya di tiga kabupaten Pulau Bangka.

Sebanyak 23 kantung habitat buaya tersebut tersebar di Bangka Selatan enam kantung, yaitu Sungai Kepoh, Gusung, Nyireh, Ulim, Kelubi dan Sungai Bangka Kota.

Kantung habitat buaya di Kabupaten Bangka Tengah di Sungai Air Lembuyan, Tebok Kurau, Air Gantung, Berok, Munggu, Selan dan Sungai Pangkal Raya.

Di Kabupaten Bangka di Sungai Selindung, Batu Rusa, Kampong Pasir, Sinar Jaya, Baye, Kolong Air Jungkung, Jembatan Primping, Sungai Bayuasin, Mancung dan Sungai Kayu Besi.

"Habitat buaya ini sangat erat dengan kerusakan lingkungan akibat penambangan, perkebunan, tambak dan alih fungsi lahan untuk pemukiman penduduk," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024