Lebih dari setengah juta warga Zionis Israel menderita gangguan mental pasca Operasi Badai Al-Aqsa, menurut laporan Channel 12 milik rezim tersebut, Rabu.
Menurut laporan tersebut, 520.000 warga Zionis telah dirawat karena gangguan stres pasca-trauma (PTSD) sejak serangan 7 Oktober 2023 tersebut.
Sebelumnya, situs Zionis Walla menerbitkan sebuah penelitian yang menunjukkan 1.600 tentara dan perwira rezim Israel menderita trauma pasca perang, dan setidaknya 250 di antaranya telah dibebaskan dari perang.
Israel terus melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza hingga menewaskan lebih dari 31.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Perang yang dilancarkan Israel juga telah menyebabkan lebih dari 73.000 orang terluka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Selain itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituntut melakukan genosida.
Putusan sela yang dikeluarkan ICJ pada Januari memerintahkan Israel menghentikan tindakan genosida, serta mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Menurut laporan tersebut, 520.000 warga Zionis telah dirawat karena gangguan stres pasca-trauma (PTSD) sejak serangan 7 Oktober 2023 tersebut.
Sebelumnya, situs Zionis Walla menerbitkan sebuah penelitian yang menunjukkan 1.600 tentara dan perwira rezim Israel menderita trauma pasca perang, dan setidaknya 250 di antaranya telah dibebaskan dari perang.
Israel terus melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza hingga menewaskan lebih dari 31.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Perang yang dilancarkan Israel juga telah menyebabkan lebih dari 73.000 orang terluka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Selain itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituntut melakukan genosida.
Putusan sela yang dikeluarkan ICJ pada Januari memerintahkan Israel menghentikan tindakan genosida, serta mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024