BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan di 2024 membukukan kepesertaan aktif sebanyak 53,9 juta, salah satunya dengan Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Berbagai upaya terus dilakukan untuk dapat mendongkrak kepesertaan aktif yang hingga 31 Januari 2024 tercatat 40,9 juta.

Peningkatan kepesertaan di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) serta UMKM masih menjadi fokus utama, ujar Deputi Komunikasi BPJAMSOSTEK Oni Marbun di Jakarta, Selasa.

Strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi tetap menjadi motor penggerak pada lima ekosistem yang disasar, yakni desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan.

Oni Marbun menjelaskan selain sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan secara masif, kini BPJAMSOSTEK mendorong kembali Gerakan Nasional SERTAKAN yang telah diperkenalkan sejak tahun 2022.

Melalui gerakan itu masyarakat diajak turut peduli kepada pekerja BPU yang ada di sekitarnya dengan menjadi peserta.

“Gerakan ini sejalan dengan salah satu prinsip jaminan sosial yakni gotong-royong. Semangat inilah yang ingin kami perkuat karena pada kenyataannya banyak pekerja BPU yang sebenarnya sudah memahami bahwa pekerjaannya berisiko dan membutuhkan perlindungan, namun keterbatasan finansial membuat mereka belum mendaftar menjadi peserta,” ujar Oni.

Sementara itu di sisi lain banyak pekerja yang punya kemampuan lebih dan memiliki keinginan untuk membantu sesama.

Lebih jauh Oni menjelaskan bagi siapapun yang ingin turut serta dalam gerakan itu caranya cukup dengan mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi pekerja di sekitar seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, bahkan orang terdekat yang bekerja di sektor informal.

Hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja BPU tersebut akan mendapatkan perlindungan tiga program, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta Jaminan Hari Tua.

“Dengan demikian mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas, sebab seluruh risiko ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian, hingga manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai maksimal Rp174 juta. Tentunya ini sesuai dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” ucap Oni.

Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

Menurut data, hingga akhir Februari 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 805 ribu klaim manfaat dengan total mencapai Rp9 triliun.

"Ayo, sejahterakan pekerja sekitar karena semakin banyak peserta gerakan nasional ini, maka cita-cita bangsa, yakni cakupan semesta (universal coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," kata Oni.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024