Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang dengan menyerahkan santunan kepada salah satu ahli waris seorang pekerja perkebunan sawit dengan total Rp813.634.460 yang terdiri dari santunan kematian, Santunan Kecelakaan Kerja, jaminan pensiun per tahun dan dua anak beasiswa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (4/9).
"Pemberian santunan ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja. Kali ini yang menerima santunan merupakan ahli waris seorang pekerja perkebunan kelapa sawit atas nama Fornita Agustina," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan.
"Penyaluran manfaat dari BPJS ketenagakerjaan di Bangka Belitung hingga saat ini sudah mencapai Rp327 miliar lebih dan nilai sebesar ini bukan jumlah yang sedikit untuk menggerakkan ekonomi di Bangka Belitung," katanya.
Menurutnya, program dari BPJS Ketenagakerjaan sangat baik karena mendorong tiga hal, yaitu pertama perlindungan di mana orang bisa dilindungi jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Untuk yang kedua, yaitu pemberdayaan di mana dengan uang santunan yang enggak sedikit jumlahnya ahli warisnya nanti bisa buka usaha.
"Sementara untuk yang ketiga, yaitu keberlangsungan pendidikannya, di mana ahli waris yang menerima santunan sudah ditanggung pendidikannya dua orang anaknya sampai nanti dia kuliah dan selesai jadi sarjana," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fornita Agustina mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengaku program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, khusunya dengan hadirnya jaminan pendidikan bagi anak-anaknya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu. Almarhum suami saya sudah bergabung dengan BPJS ini sejak tahun 2002. Dengan adanya program ini, ketika ada resiko seperti ini kami mendapatkan jaminan pendidikan untuk anak-anak kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya alm bp. Puskas Gianto. Semoga santunan yang di berikan dapat meringankan dan membantu kebutuhan ekonomi keluarga.
Berita Terkait
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
Fraksi PDIP DPRD Belitung soroti pengalihan pembayaran peserta BPJS PBI
31 Oktober 2024 10:44
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan sosial
29 Oktober 2024 17:23
Puluhan warga di Sukabumi tertipu jaringan pemalsu BPJS Kesehatan
26 Oktober 2024 06:10
Pj Bupati Bangka: Pekerja konstruksi desa berhak dilindungi BPJS
19 Oktober 2024 15:22
Pemkab Bangka Selatan-BPJS Ketenagakerjaan komitmen tingkatkan cakupan layanan kepesertaan
12 Oktober 2024 19:19
BPJS-Pemkab Bangka tambah perlindungan jaminan sosial masyarakat
11 Oktober 2024 21:00
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Bangka kembangkan jaminan sosial di daerah
11 Oktober 2024 09:03