Jakarta (ANTARA) - Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli sebagai bentuk kepedulian negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, yakni apakah Hari Anak Nasional 2025 termasuk tanggal merah atau hari libur nasional?
Untuk menjawabnya, penting merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai status tanggal 23 Juli 2025 dalam kalender nasional, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Hari Anak Nasional 2025, apakah libur?
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada, Rabu 23 Juli tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, tanggal tersebut bukan hari libur resmi, sehingga kegiatan perkantoran dan proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasanya.
Kendati bukan hari libur, Hari Anak Nasional tetap menjadi momen yang bermakna. Setiap tahunnya, baik pemerintah pusat maupun daerah menyelenggarakan berbagai acara seperti lomba, kampanye hak anak, edukasi publik, hingga kegiatan rekreatif yang melibatkan anak-anak di sekolah maupun ruang terbuka.
Peringatan ini juga menjadi ajang refleksi bagi orang tua, lembaga pendidikan, hingga pembuat kebijakan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh anak di Indonesia tumbuh dengan perlindungan yang layak dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984, Hari Anak Nasional ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai bagian dari upaya pembinaan kesejahteraan anak.
Namun, secara tegas disebutkan bahwa peringatan ini tidak ditetapkan sebagai hari libur. Artinya, pada 23 Juli 2025, kegiatan sekolah tetap berjalan normal, dan para siswa diharapkan mengikuti kegiatan seperti biasa.
Peringatan Hari Anak Nasional 2025
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menerbitkan pedoman resmi untuk menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025.
Dalam pedoman tersebut, tema yang diangkat adalah "Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Emas 2045", yang mencerminkan semangat membangun generasi masa depan yang tangguh dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional tahun ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Setiap kementerian dan lembaga diberi keleluasaan untuk menyelenggarakan kegiatan di lokasi masing-masing, dengan pelibatan aktif anak-anak sebagai tokoh utama dalam rangkaian acara.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk mengadakan kegiatan serupa, baik sebelum maupun sesudah tanggal tersebut, sesuai kondisi dan kesiapan daerah masing-masing.