Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang mengecek jajanan berbuka puasa di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk memastikan layak dikonsumsi masyarakat.

"Pengecekan ini merupakan program dari BPOM Pangkalpinang yakni Billing Emas atau Laboratorium Gratis ke Masyarakat," kata Pengawas Makanan dan Farmasi BPOM Pangkalpinang Frenandha Dwi Dharmawan di Toboali, Selasa.

Frenandha menyebutkan, terhadap sejumlah makanan jajanan pasar dan takjil dilakukan uji sampel untuk melihat terkait bahan pada makanan tersebut.

"Ini kita lakukan agar layak dikonsumsi dan tidak berisiko terhadap kesehatan konsumen," ujarnya.

Ia mengatakan, setidaknya terdapat 36 jajanan yang diuji sampelnya dan hasilnya seluruh takjil yang diperiksa aman untuk dikonsumsi.

"Makanan yang diperiksa ini banyak macamnya, mulai dari pempek, lakso, puding dan makanan lainnya dan hasilnya tidak ada yang menunjukkan relatif saat di pengujian," ujarnya.

Pada uji sampel terdapat empat titik yang diperiksa dan semuanya tidak ada relatif atau aman dikonsumsi.

"Terdapat beberapa parameter uji kimia yang dilakukan untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya yang dicampurkan dalam makanan," ujarnya.

Bahan yang sering dicampurkan pada makanan yakni formalin, boraks, metanil yellow, serta rhodamin. Keempat bahan ini merupakan yang paling sering digunakan dengan dicampur bersama makanan.

"Bahan-bahan ini memang sangat berbahaya bagi tubuh manusia karena banyak terdapat zat berbahaya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024