Tulungagung (Antara Babel) - Sebanyak 110 TKI dan mantan TKI di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terjangkit HIV/AIDS atau menjadi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

"Data terkini di RSUD dr Iskak, Tulungagung per akhir Juli 2016 mencatat di Tulungagung ada 1.421 ODHA dengan jumlah terbanyak adalah pekerja swasta yakni 413 orang," kata Kasi Pengendalian Penyakit Dinkes Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Sabtu.

Menurut dia, definisi pekerja swasta di sini luas dan bisa beragam latar pekerjaan, bisa bekerja di perusahaan swasta, buruh pabrik, pembantu rumah tangga hingga TKI.

"Dari 413 pekerja swasta yang ODHA itu tercatat 110 ODHA di antaranya merupakan TKI dan mantan TKI," katanya.

Mereka diduga tertular HIV/AIDS akibat hubungan seks bebas ataupun tertular dari pasangannya yang lebih dulu terinfeksi virus mematikan yang menyerang sistem kekebalan tubuh tersebut, dari pihak ketiga dalam sebuah hubungan seksual tidak aman.

"Untuk itu, kami harus memutus risiko penularan itu dengan terus mengampanyekan hubungan seksual yang aman dan setia pada pasangan," kata Didik.

Ia mengatakan, dinkes terus-menerus mengimbau agar kegiatan atau aktivitas yang berisiko menjadi sarana penularan HIV agar diantisipasi dan dicegah.

Caranya menurut pendekatan medis atau kesehatan, yakni dengan aktif melakukan pemeriksaan di klinik VCT (voluntary counselling and testing) RSUD Iskak Tulungagung serta penggunaan alat kontrasepsi guna melindungi risiko penularan langsung.

Menanggapi banyaknya pekerja swasta menjadi ODHA itu, Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Kristihanawati mengakui hal itu telah menjadi perhatian serius jajaranya.  
    
Kendati kelompok dimaksud tidak mutlak berlatar belakang karyawan swasta, kata dia, saat ini Dinsosnakertran Tulungagung lebih aktif mengampanyekan risiko penularan HIV/AIDS di sejumlah perusahaan setempat.

"Kami akan terus melaksanakan pelatihan dan pembinaan tentang ini agar risiko penularan tidak semakin menyebar," ujarnya.

Kristihanawati mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari perusahaan terkait pekerja ODHA.

Menurut dia, dinsosnakertran hanya mendapat data angka ODHA dari Dinkes Tulungagung namun tidak dijelaskan spesifik nama, alamat maupun tempat kerjanya sehingga pendekatan yang dilakukan secara umum dan acak ke perusahaan-perusahaan.

"Perusahaan yang seharusnya lebih tahu tentang karyawannya, lalu berkoordinasi dengan dinsos sehingga ada langkah penanganan yang komprehensif tanpa diskriminasi ataupun isolasi," katanya. 

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016