Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah soal tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengatakan pihaknya telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Senin.
Terkait dengan tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat pada kasus ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
Baca juga: Polisi: DPO kasus Vina Cirebon hanya Pegi dan tidak ada tersangka lain yang terlibat
Baca juga: Polisi: Tersangka Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
Sementara itu, dia mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih meyakini dengan keterangan beberapa saksi yang menyebutkan Pegi terlibat dalam pembunuhan ini.
“Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini. Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengatakan pihaknya telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Senin.
Terkait dengan tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat pada kasus ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
Baca juga: Polisi: DPO kasus Vina Cirebon hanya Pegi dan tidak ada tersangka lain yang terlibat
Baca juga: Polisi: Tersangka Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
Sementara itu, dia mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih meyakini dengan keterangan beberapa saksi yang menyebutkan Pegi terlibat dalam pembunuhan ini.
“Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini. Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024