Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menerapkan pelayanan kesehatan kelas rawat inap standar (KRIS).

"Kita sudah berhasil merampungkan pembangunan gedung KRIS sebagai sarana pendukung dalam menerapkan sistem baru yang digunakan dalam pelayanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, KRIS merupakan sebuah sistem baru yang digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan, sehingga semua golongan masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama, baik dalam hal pelayanan medis maupun non-medis.

"Pelayanan sistem KRIS ini tentu saja untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan," kata Algafry.

Pemerintah daerah sudah menetapkan 12 standar yang harus dipenuhi di ruang rawat inap untuk peserta BPJS, di antaranya adalah suhu ruang yang harus dipertahankan antara 20 hingga 26°C, lalu dalam satu ruangan terdapat empat tempat tidur dengan jarak 1,5 meter dan standar pelayanan lainnya.

"Ini upaya kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan standar yang diberikan pemerintah sudah jelas agar pasien lebih nyaman dan lebih cepat sehat," katanya.

Tidak hanya meresmikan gedung KRIS, RSUD Abu Hanifah juga menerima sertifikat halal produk makanan yang diberikan LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ini menjadikan RSUD Abu Hanifah sebagai satu-satunya RSUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mempunyai sertifikat halal," katanya.

Direktur RSUD Abu Hanifah dr Lismayoni mengharapkan penerapan KRIS dapat memberikan dampak dalam meningkatkan pelayanan di rumah sakit.

"Tentu kami terus berproses untuk memenuhi hak para pasien yang ke depannya akan mendapatkan pelayanan lebih baik lagi," ujarnya.

Sehubungan dengan sertifikasi kehalalan, katanya, dipengaruhi faktor pasien rumah sakit yang merupakan mayoritas muslim.

"RSUD sudah sepatutnya memperhatikan kebutuhan pasien dalam hal ini jaminan keamanan dan kehalalan produk makanan dan minuman," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024