Sebuah unggahan video menarasikan sejumlah pengusaha seperti Raffi Ahmad dan Rudy Salim bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan pelegalan judi online.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Rudy Salim, Raffi Ahmad bikin Proyek Baru Legalisasi Judi Online, jaman mulai kiamat”
Namun, benarkah Kominfo, Raffi Ahmad hingga Rudy Salim ajukan pelegalan judi online?
Unggahan video yang menarasikan Kominfo, Raffi Ahmad hingga Rudy Salim ajukan pelegalan judi online. Faktanya, isi video dengan narasi judul tidak sesuai. (Facebook)
Penjelasan:
Dilansir dari laman Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan prioritas utama pemerintah adalah melindungi rakyat kecil dari jerat judi online. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs judi online.
Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi di luar Indonesia. Menteri Budi mengungkap bandar judi online juga semakin kreatif dengan selalu membuat situs baru dan melakukan peretasan pada situs-situs pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah sedang berupaya untuk berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian agar mencegah perjudian di negara mereka tidak masuk ke Indonesia.
Klaim: Kominfo, Raffi Ahmad hingga Rudy Salim ajukan pelegalan judi online