Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mengetatkan pengawasan Pelabuhan Tanjungkalian dan sejumlah pelabuhan kecil di daerah itu untuk mencegah penyelundupan berbagai barang ilegal.

"Pengawasan kami lakukan terhadap kendaraan dan penumpang yang masuk dari arah Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardinais di Mentok, Rabu.

Menurut dia, pengawasan terhadap seluruh kendaraan yang masuk melalui pelabuhan tersebut penting dilakukan guna mencegah kemungkinan peredaran berbagai jenis barang ilegal karena pelabuhan tersebut merupakan pintu utama yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Bangka.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus peredaran barang ilegal di daerah itu.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti petugas," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku di pelabuhan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal.

Menurut dia, pengetatan pengawasan pelabuhan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Sejumlah personel Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan secara ketat kepada para penumpang yang baru datang di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.

Selain barang bawaan, isi kendaraan pribadi dan angkutan barang juga diperiksa untuk memastikan seluruh barang bawaan bukan termasuk barang ilegal, narkotika atau bahan berbahaya lainnya.

Melalui kegiatan pengawasan yang dilaksanakan sejak pekan lalu, pada Senin (27/5) pagi, petugas berhasil menemukan sekitar 1.500 bungkus rokok berbagai merek tanpa cukai.

Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus mengatakan, rokok tanpa cukai itu masuk dari Pelabuhan Tanjung Apiapi, Sumatera Selatan yang diangkut kendaraan menggunakan kapal feri.

"Kami akan terus melakukan pengawasan pelabuhan hingga beberapa hari ke depan untuk mencegah hal serupa terulang," katanya.

Selanjutnya Kepolisian akan mengecek terlebih dahulu regulasi yang akan dipakai untuk penerapan pasal terkait rokok ilegal yang akan diselundupkan itu dan untuk sementara barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat.

Selain rokok tanpa cukai, petugas juga berhasil menahan 35.000 butir telur yang diangkut satu mobil boks dan menyerahkannya ke Balai Karantina untuk diproses.

Pada pengawasan itu petugas juga melakukan penindakan terhadap sembilan unit kendaraan yang kemudian diproses di Satlantas Polres Bangka Barat.

"Kami akan melakukan kegiatan ini rutin sampai 6 Juni 2024 dengan tujuan mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui pelabuhan, kegiatan ini arahan Kapolres untuk meminimalkan penyelundupan barang ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024