Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof KH. M Asrorun Niam Sholeh mengatakan, keputusan fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Tahun 2024 memberikan manfaatkan bagi umat.

Hal itu disampaikan saat menutup kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Tahun 2024 yang dilaksanakan di Islamic Center Sungailiat, Bangka, Kamis.

Selain memberikan kemaslahatan bagi umat, kata dia, keputusan fatwa akan menjadi pedoman dalam ber-Islam karena, forum ini menjadi sarana menyelesaikan permasalahan global untuk mendukung terciptanya ketentraman bagi bangsa dan negara.

"Hasil rapat Ijtima Ulama nantinya akan kembali dirumuskan dan dibukukan ditingkat pusat pada pekan pertama sambil menunggu untuk disampaikan ke pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan yang terkait langsung dalam Ijtima Ulama," jelas dia.

Dia berharap, hasil keputusan Ijtima Ulama ke VIII tahun 2024 yang diikuti oleh 650 peserta utusan dari sejumlah daerah di Indonesia dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas, supaya untuk diketahui dan menjadi pedoman.

"Saya memberikan apresiasi ke seluruh ulama yang telah mengikuti sidang pleno dari awal sampai akhir, begitu pula ke pihak pesantren Bahrul Ulum yang memberikan pelayanan sangat baik selama kegiatan," ujarnya.

Dijadwalkan peserta yang merupakan ulama se- Indonesia akan melakukan kunjungan wisata dan religi, ke sejumlah kawasan wisata yang ada di Bangka, termasuk mengunjungi Masjid Agung Sungailiat yang merupakan salah satu masjid kebanggaan Kabupaten Bangka Masjid Agung dilanjutkan pada malam hari akan dilaksanakan kegiatan ramah tamah sebelum kepulangan para peserta ke daerah masing-masing.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024