Kepala Desa Karya Makmur, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Barwi Arkoni, SE memperoleh titel Pembawa Perdamaian Non Litigasi "Non Litigation Peacemaker" (NL.P)  dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM setelah dinyatakan lulus  mengikuti Paralegal Academy dan mendapatkan  anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

Paralegal Justice Award merupakan ajang tahunan yang digelar Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat

Barwi Arkoni,SE, NL.P dalam keterangan, Minggu, mengatakan anugerah Paralegal Justice Award dinilai cukup penting dan bermanfaat karena menjadi ajang untuk menambah wawasan dan persaudaraan antar kepala desa dan lurah perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.

"Hal penting lain bisa menjadi media untuk bertukar pikiran dan konsultasi ketika menghadapi persoalan khususnya berkaitan dengan hukum dan mediasi," jelasnya.
 

Sejatinya kata dia, penghargaan tertinggi adalah ketika  bisa menyelesaikan masalah kemasyarakatan dan bisa memberikan kebahagiaan dan kedamaian kepada warga.

"Saya memberikan apresiasi besar atas dukungan dan doanya dari saudara ,  perangkat desa, BPD dan unsur lembaga yang ada di Desa karya Makmur serta warga masyarakat Desa Karya Makmur khususnya dan masyarakat Bangka Belitung umumnya," jelas dia.

Karya Makmur adalah salah satu Desa yang cukup maju dan berkembang di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Pada awalnya Desa Karya Makmur adalah desa yang dimekarkan dari Wilayah Desa Air Ruai  pada tahun 1998 dan berdampingan langsung dengan ibukota Kabupaten Bangka dengan luas Wilayah ± 283,2 hektare.
 

Paralegal Justice Award dianugerahkan kepada kepala desa dan lurah yang berhasil membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai "hakim perdamaian".

Anugerah Paralegal Justice Award yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (1/6), tercatat diikuti 1.067 kepala desa dan lurah dari 34 provinsi mendaftar pada PJA 2024. Setelah melalui seleksi bertahap, terpilih 300 peserta yang terdiri dari 180 kepala desa dan 120 lurah mewakili 33 provinsi, 178 kabupaten/kota, serta 263 kecamatan.

Dari 300 peserta tersebut, 292 orang di antaranya mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan 50 orang dianugerahi Paralegal Justice Award.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024