• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 9 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Jamaah lanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Jamaah lanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Senin, 9 Juni 2025 0:14

      PKS: Usulan pemakzulan Wapres Gibran cerminan negara demokrasi

      PKS: Usulan pemakzulan Wapres Gibran cerminan negara demokrasi

      Minggu, 8 Juni 2025 0:33

      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:04

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Sabtu, 7 Juni 2025 11:04

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Sabtu, 7 Juni 2025 10:50

  • Mancanegara
      Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

      Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

      Senin, 9 Juni 2025 10:26

      Serangan tentara Israel pada H+3 Idul Adha tewaskan 32 anak-anak Gaza

      Serangan tentara Israel pada H+3 Idul Adha tewaskan 32 anak-anak Gaza

      Senin, 9 Juni 2025 0:11

      Korban tewas di Gaza hampir 54.800 jiwa saat Muslim rayakan Idul Adha

      Korban tewas di Gaza hampir 54.800 jiwa saat Muslim rayakan Idul Adha

      Minggu, 8 Juni 2025 21:40

      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Sabtu, 7 Juni 2025 23:29

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:02

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Preview Jepang vs Indonesia: Kans akhiri fase grup dengan elegan

        Preview Jepang vs Indonesia: Kans akhiri fase grup dengan elegan

        Senin, 9 Juni 2025 12:20

        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Senin, 9 Juni 2025 10:32

        Portugal juara UEFA Nations League usai tekuk Spanyol lewat adu penalti

        Portugal juara UEFA Nations League usai tekuk Spanyol lewat adu penalti

        Senin, 9 Juni 2025 10:23

        Hajar Jerman 2-0, Prancis raih tempat ketiga UEFA Nations League

        Hajar Jerman 2-0, Prancis raih tempat ketiga UEFA Nations League

        Minggu, 8 Juni 2025 22:52

        Daftar lengkap skuad Timnas Putri Indonesia U19 untuk Piala AFF Putri U19

        Daftar lengkap skuad Timnas Putri Indonesia U19 untuk Piala AFF Putri U19

        Minggu, 8 Juni 2025 22:47

    • Gaya Hidup
        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Senin, 9 Juni 2025 11:02

        10 musisi muda bertalenta bawakan 10 karya Yovie dengan warna baru

        10 musisi muda bertalenta bawakan 10 karya Yovie dengan warna baru

        Minggu, 8 Juni 2025 21:24

        Penyebab perut kembung saat menstruasi dan kiat untuk mencegahnya

        Penyebab perut kembung saat menstruasi dan kiat untuk mencegahnya

        Minggu, 8 Juni 2025 21:21

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Jumat, 6 Juni 2025 21:45

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        Jumat, 6 Juni 2025 17:38

    • Opini
        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Sabtu, 7 Juni 2025 12:37

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Jumat, 6 Juni 2025 22:52

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Kamis, 5 Juni 2025 17:07

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

      Perpanjangan masa jabatan kepala desa berikan manfaat atau mengancam demokrasi lokal?

      Oleh Mona Novella *) Sabtu, 31 Mei 2025 19:50 WIB

      Perpanjangan masa jabatan kepala desa berikan manfaat atau mengancam demokrasi lokal?

      Pangkalpinang (ANTARA) - Pada tanggal 25 April 2024, disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa. Dalam pasal 39 dijelaskan tentang perubahan masa jabatan dan periode kepala desa. Sebelum perubahan, masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun dengan 3 periode, namun setelah perubahan pasal, masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun 2 periode.

      Perubahan atas pasal tersebut merupakan hasil dari demonstrasi yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Pada awalnya, tuntutan para kepala desa adalah 9 tahun dengan 2 periode masa jabatan, namun yang dikabulkan hanya 8 tahun dan 2 periode. Lalu, mengapa perubahan ini menjadi penting?

      Pertama, masa jabatan selama 6 tahun dinilai terlalu singkat untuk menjalankan program pembangunan desa secara berkelanjutan, terutama yang bersifat jangka panjang. Tidak jarang, kepala desa membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya, namun sebelum program berjalan optimal, ia sudah harus mulai mempersiapkan diri menghadapi pemilihan kepala desa berikutnya. Kondisi ini menyebabkan banyak program menjadi tertunda atau bahkan mangkrak karena kurangnya fokus dan kesinambungan dalam pelaksanaannya.

      Dua, kondisi pasca pemilihan kepala desa yang masih belum kondusif. Proses pemilihan kepala desa sering menimbulkan konflik di Masyarakat, hal ini dapat terjadi karena pendapat yang berbeda ataupun tidak terima pilihannya tidak menang. Ditambah desa yang tidak begitu luas dan masyarakatnya yang tidak banyak. Ketidakstabilan akibat pemilihan kepala desa ini akan membuat program yang direncanakan tidak dapat berjalan dengan baik di awal tahun menjabat.

      Ketiga, praktik politik uang dan besarnya biaya pemilihan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang cukup krusial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004, masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun dan dapat menjabat hingga 3 periode. Namun, masa jabatan tersebut dianggap terlalu singkat oleh sebagian kepala desa, terlebih karena adanya kemungkinan harus mengikuti pemilihan hingga tiga kali. Hal ini tentu menimbulkan beban biaya politik yang tidak sedikit. Tidak jarang pula terjadi praktik politik uang demi memenangkan pemilihan, yang pada akhirnya mendorong kepala desa untuk mengejar “balik modal” selama masa jabatannya.

      Dengan perubahan masa jabatan menjadi 8 tahun untuk 2 periode, diharapkan kepala desa memiliki waktu yang lebih panjang untuk menjalankan program secara optimal dan membangun citra positif tanpa harus mengandalkan biaya besar dalam setiap pemilihan.

      Jika dilihat dari segi hukum, perubahan atas masa jabatan ini tidak melanggar hukum, karena undang-undang tersebut juga merupakan produk dari DPR, yang artinya undang undang tersebut memiliki legalitas yang sah. Namun, masa jabatan kepala desa yang dinilai lebih panjang dibandingkan dengan kepala daerah lainnya dianggap telah melanggar prinsip demokrasi konstitusional. Masa jabatan bupati, gubernur dan presiden hanya 5 tahun dengan 2 periode menjabat, sedangkan masa jabatan kepala desa bisa sampai 8 tahun 2 periode.

      Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada hukum sehingga implementasi terhadap supremasi hukum adalah dengan pembatasan kekuasaan. Pembatasan kekuasaan ini ditujukan untuk melindungi hak-hak masyarakat Indonesia, seperti hak untuk dipilih dan hak untuk memilih, hak kebebasan berpendapat dan hak-hak dasar lainnya.

      Kekuasaan yang berlebihan dianggap dapat berujung pada berbagai masalah seperti satu, oligarki atau pemerintahan yang hanya dikuasai oleh satu golongan saja. Oligarki ini dapat terjadi ketika kepala desa tersebut telah menjabat selama bertahun-tahun lamanya dan ia memiliki kekuasaan serta pengaruh yang besar terhadap pemerintahan desa, sehingga tidak menutup kemungkinan ia dapat meletakkan orang-orangnya di dalam struktur pemerintahan untuk menguntungkan golongannya saja.

      Dua, tinggi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan desa. Masa jabatan yang terlalu panjang dapat membuat kepala desa merasa bahwa ia memiliki kekuasaan yang besar sehingga memiliki kecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaan tersebut.

      Tiga, kurang aktifnya regenerasi kepemimpinan di tingkat kepala desa. Masa jabatan kepala desa yang panjang akan menjadi hal yang buruk karena berpotensi menutup calon-calon atau bahkan anak muda yang sebenarnya potensial untuk menjadi seorang kepala desa. Hal ini bisa terjadi karena mereka sudah enggan menunggu terlalu lama untuk pemilihan kepala desa yang selanjutnya.

      Meskipun begitu bukan berarti pelaksanaan masa jabatan kepala desa ini tanpa solusi, karena pelaksanaan pemerintahan desa ini dapat dilakukan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintahan yang lebih tinggi supaya penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi di tingkat desa. Selain itu, pelaksanaannya juga harus di dukung oleh partisipasi dan pengawasan masyarakat yang aktif dan harus dipastikan juga bahwa pelaksanaan pemerintahan tersebut dijalankan dengan good governance atau asas-asas pemerintahan yang baik, seperti akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efesiensi dan partisipasi public.

      Jadi, perpanjangan masa jabatan kepala desa sebenarnya memiliki sejumlah manfaat. Pertama, masa jabatan yang lebih panjang dapat menciptakan stabilitas dalam kepemimpinan desa, sehingga kepala desa memiliki waktu yang cukup untuk merancang dan menyelesaikan program pembangunan jangka panjang, termasuk program-program yang sebelumnya tertunda.

      Kedua, perpanjangan masa jabatan juga dinilai dapat meminimalkan potensi konflik sosial yang sering muncul pasca pemilihan kepala desa serta mengurangi ketegangan yang terjadi selama proses pemilihan. Tapi tidak dapat dipungkiri memang masih ada beberapa permasalahan yang timbul akibat masa jabatan yang dianggap terlalu panjang, namun masalah ini bisa diakomodir dengan adanya pengawasan yang ketat dan berkala untuk mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hoaks! Prabowo akan hapus jabatan kepala desa

      Hoaks! Prabowo akan hapus jabatan kepala desa

      23 April 2025 10:24

      Bangka Tengah perpanjang jabatan 56 kepala desa

      Bangka Tengah perpanjang jabatan 56 kepala desa

      9 Juni 2024 18:33

      Bupati Bangka Selatan serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa

      Bupati Bangka Selatan serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa

      4 Juni 2024 12:41

      Pemkab Bangka Selatan mulai perpanjang masa jabatan kepala desa

      Pemkab Bangka Selatan mulai perpanjang masa jabatan kepala desa

      21 Mei 2024 14:45

      Presiden Jokowi persilakan kepala desa sampaikan aspirasi masa jabatan ke DPR

      Presiden Jokowi persilakan kepala desa sampaikan aspirasi masa jabatan ke DPR

      24 Januari 2023 13:07

      Akademisi UBB mendorong BPD tingkatkan pengawasan kepala desa

      Akademisi UBB mendorong BPD tingkatkan pengawasan kepala desa

      19 Januari 2023 13:32

      Presiden Jokowi menyetujui perubahan periodisasi jabatan kepala desa

      Presiden Jokowi menyetujui perubahan periodisasi jabatan kepala desa

      17 Januari 2023 19:19

      Pemkab Bangka tetapkan pilihan kepala desa antar waktu

      Pemkab Bangka tetapkan pilihan kepala desa antar waktu

      30 April 2025 16:38

      Terpopuler

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Hasil dan klasemen Grup L Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia menang telak 7-0 atas Gibraltar

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup L Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia menang telak 7-0 atas Gibraltar

      Top News

      • Preview Jepang vs Indonesia: Kans akhiri fase grup dengan elegan

        Preview Jepang vs Indonesia: Kans akhiri fase grup dengan elegan

        1 jam lalu

      • Pemprov Babel distribusikan delapan sapi kurban Presiden Prabowo

        Pemprov Babel distribusikan delapan sapi kurban Presiden Prabowo

        1 jam lalu

      • Masjid Kubah Timah Pangkalpinang bagikan 850 kupon daging kurban

        Masjid Kubah Timah Pangkalpinang bagikan 850 kupon daging kurban

        1 jam lalu

      • Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        2 jam lalu

      • DPKP Babel pastikan daging hewan kurban sehat

        DPKP Babel pastikan daging hewan kurban sehat

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com