Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Babel bersepakat melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dalam upaya mengoptimalkan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.

"Ini untuk memperkuat sinergitas dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat," kata Pelaksana Harian Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Fery Afriyanto usai menandatangan MoU tentang optimalisasi layanan hukum dan HAM, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan ruang lingkup dari objek kesepakatan tersebut secara umum di bidang pelayanan hukum dan HAM, keimigrasian dan pemasyarakatan. Bentuk program kegiatan kesepakatan ini secara teknis tertuang dalam rencana kerja dan dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.

"Melalui kesepakatan bersama ini, mari kita saling bekerja sama bersinergi mengoptimalkan pelayanan hukum dan HAM di Bangka Belitung," ujarnya.

Menurut dia, dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi Pemprov Kepulauan Bangka Belitung maka perlu didukung oleh pembangunan hukum dan HAM.

"Oleh karena itu, mari bersama-sama kuatkan sinergi dan satukan kekuatan untuk memajukan Negeri Serumpun Sebalai ini yang berbudaya hukum dan HAM sehingga tercapai Babel yang maju dan sejahtera," ujarnya.

Dia berharap melalui penandatanganan MoU pada hari ini dapat meningkatkan sinergitas yang positif daerah ini dalam membangun hukum dan HAM ke arah yang lebih maju.

Menurut dia, dengan adanya kesepakatan bersama ini tentunya dapat meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan HAM bagi masyarakat di tingkat provinsi, menciptakan lingkungan yang lebih adil, dan menegakkan keadilan secara lebih efektif.

"Dalam momentum penting hari ini, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas komitmen yang telah ditunjukkan oleh setiap pihak yang terlibat dalam upaya menjaga dan memajukan hak asasi manusia serta pelayanan hukum di Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Ia menambahkan penandatanganan MoU ini tentunya menjadi tonggak berharga dalam membangun kerjasama yang sinergis antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham.

"Dalam MoU ini, kami melihat peluang besar untuk meningkatkan akses terhadap layanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024