Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak empat ton balok dan bijih timah ilegal di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

"Penangkapan terhadap satu unit truk bermuatan bijih timah dan balok timah tanpa dokumen ini dilakukan personel hari ini sekitar pukul 06.00 WIB, saat personel melaksanakan kegiatan razia rutin di Pelabuhan Tanjungkalian," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Mentok, Kamis.

Pada saat menggelar pengawasan dan pemeriksaan berbagai kendaraan angkutan yang akan menyeberang melalui pelabuhan tersebut menuju Pulau Sumatera, petugas mendapatkan satu unit truk bermuatan pasir timah dan balok timah tanda dilengkapi dokumen.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi awal kepada sopir berinisial JM dan dia mengakui tidak memiliki dokumen legalitas yang sah untuk membawa muatan timah tersebut. Pelaku juga mengakui sudah dua kali membawa barang ilegal sejenis dengan cara memanipulasi manifes tiket kapal dengan alasan membawa buah-buah atau ikan asin

"Berat timah dalam bentuk bijih dan balok yang diduga akan diselundupkan seberat kurang lebih empat ton," ujarnya.

Saat ini pelaku masih diamankan petugas, sedangkan truk beserta muatan sudah berada di Mapolres Bangka Barat.

Kapolres mengatakan penggagalan upaya penyelundupan ini berkat informasi yang diberikan warga yang menyebutkan akan ada aktivitas pengiriman timah ke luar daerah melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk siapa yang mengirimkan dan akan dibawa ke mana muatan ini," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024