Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan lahan seluas 3,23 hektare untuk relokasi rumah warga yang terdampak program penataan kawasan kumuh di Desa Kurau.

"Tercatat sebanyak 119 rumah penduduk yang terdampak dari program penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau, mereka direlokasi di lokasi baru," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan pembangunan rumah swadaya atau layak huni bagi warga terdampak akan dimulai pada Agustus hingga Desember 2024.

"Pada Desember 2024 akan fokus untuk pembongkaran rumah warga di lokasi eksisting dan proses pindah warga ke lokasi baru,” kata Algafry.

Ia menjelaskan pemukiman kumuh yang berada di sempadan Desa Kurau Barat dan Desa Kurau akan direlokasi ke lokasi sesuai dengan tata ruang wilayah yang sudah memenuhi kualifikasi dan mendapatkan persetujuan rencana kegiatan DAK Tematik PPKT Tahun 2024.

"Saat ini kita sudah melakukan pembagian kavling rumah dengan sistem diundi, supaya lebih adil dan merata," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan pembangunan rumah swadaya sebagai proyek strategis daerah.

"Kami terus berkoordinasi dengan Diperkimhub Bangka Tengah agar target penyelesaian pembangunan rumah tepat waktu yaitu pada Desember 2024 dan pengerjaannya sesuai aturan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024