Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan anggaran senilai Rp16 miliar untuk merelokasi rumah warga di Desa Kurau yang berada di bantaran sungai.
"Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan program relokasi rumah penduduk mulai kita lakukan tahun ini," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Bangka Tengah Fani Hendra Saputra di Koba, Kamis.
Fani menjelaskan, terdapat sebanyak 119 rumah yang akan direlokasi karena berada di bantaran Sungai Kurau dan termasuk kawasan kumuh.
"Sudah terdata sebanyak 119 rumah kita relokasi ke tempat yang lebih representatif, aman dan nyaman bagi mereka," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah menyiapkan tiga lokasi untuk 119 rumah warga yang direlokasi dengan hunian tipe 36 dan luas rumah 8×12 meter persegi.
"Program relokasi rumah penduduk ini juga dalam rangka melakukan penataan kawasan muara Sungai Kurau sebagai gerbang masuk wisatawan untuk menuju objek wisata Pulau Ketawai," ujarnya.
Sebanyak 119 rumah yang direlokasi itu, kata Fani, dengan kondisi tidak layak huni dan berada di kawasan kumuh.
"Ini juga sekaligus membantu warga tersebut yang selama ini belum mampu membangun rumah dengan kondisi layak huni," ujarnya.
Fani mengatakan, keluarga yang rumahnya menjadi sasaran relokasi tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun rumah semi permanen karena semua biaya ditanggung pemerintah.
"Kita siapkan lahan dan kita bangun rumah lebih layak huni, warga terima buka kunci tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun," ujarnya.