Koba, Babel, (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera melakukan pengecekan terhadap proyek pembangunan rumah relokasi pada dua titik di Desa Kurau.
"Dalam waktu dekat kita lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap proyek relokasi rumah penduduk di sekitar bantaran Sungai Kurau tersebut," kata Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus di Koba, Rabu.
Batianus mengatakan itu menyikapi belum rampungnya pembangunan sebanyak 119 unit rumah layak huni untuk warga yang direlokasi karena terkena dampak dari program revitalisasi kawasan kumuh di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur yang dikenal sebagai desa nelayan itu.
"Proyek pembangunan sebanyak 119 unit rumah itu sepertinya sudah melewati batas waktu kontrak atau molor, maka kita cek kendala dan persoalannya dimana," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang menangani proyek pembangunan rumah layak huni tersebut, termasuk memanggil para pihak yang melakukan pengerjaan.
"Seharusnya proyek pembangunan rumah itu sudah rampung paling lambat Desember 2024, namun sampai sekarang kami lihat masih dalam pengerjaan dan belum ada warga yang menempatinya," ujarnya.
Batianus mengatakan Pemkab Bangka Tengah membebaskan semua biaya bagi warga yang direlokasi karena pembangunan rumah layak huni itu bersumber dari APBN dan APBD.
"Kami juga mendapat informasi ada sebagian pembangunannya itu dilakukan dengan sistem swakelola," ujarnya.
Batianus juga menyoroti masih terdapatnya beberapa pengerjaan infrastruktur fisik yang belum rampung sesuai dengan batas waktu pengerjaan.
"Kita turun, menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sebagai wakil rakyat," ujarnya.