Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengukuhkan kader rehabilitasi, guna mengefektifkan program rehabilitasi warga binaan di lapas tersebut.
"Kegiatan hari ini merupakan bukti konkret dari komitmen bersama untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial," kata Kadivmin Kanwil Kemenkumham Babel Dwi Harnanto saat mengukuhkan kader rehabilitasi di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan Pengukuhan Kader Rehabilitasi Lapas Narkotika Pangkalpinang ini merupakan rangkaian kegiatan proses rehabilitasi narapidana yang telah dimulai sejak Februari 2024 yang diikuti oleh 140 residen atau warga binaan selama 6 Bulan
"Untuk para kader yang dikukuhkan hari ini, anda bukan hanya menerima penghargaan tetapi juga mempunyai tanggung jawab yang besar. Mari kita terus berkolaborasi, tidak hanya dalam mendukung proses rehabilitasi tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan pemulihan," tegasnya.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan orang-orang yang dipilih dapat memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan dalam mendukung rehabilitasi narapidana dan tujuan pemasyarakatan yang lebih luas.
"Harapannya bahwa sistem pemasyarakatan menjadi lebih efektif dalam mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan cara yang positif," ujarnya.
Ia menyatakan para kader rehabilitasi ini tentunya membutuhkan komitmen tinggi untuk membantu narapidana memperbaiki hidup mereka dan menghindari perilaku kriminal di masa depan dan menjadikan sebagai contoh bagi narapidana yang lain agar selalu menjadi insan pribadi yang lebih baik, ketika masih menjalani pidana maupun ketika sudah kembali ke masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif guna mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan berkelanjutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kegiatan hari ini merupakan bukti konkret dari komitmen bersama untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial," kata Kadivmin Kanwil Kemenkumham Babel Dwi Harnanto saat mengukuhkan kader rehabilitasi di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan Pengukuhan Kader Rehabilitasi Lapas Narkotika Pangkalpinang ini merupakan rangkaian kegiatan proses rehabilitasi narapidana yang telah dimulai sejak Februari 2024 yang diikuti oleh 140 residen atau warga binaan selama 6 Bulan
"Untuk para kader yang dikukuhkan hari ini, anda bukan hanya menerima penghargaan tetapi juga mempunyai tanggung jawab yang besar. Mari kita terus berkolaborasi, tidak hanya dalam mendukung proses rehabilitasi tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan pemulihan," tegasnya.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan orang-orang yang dipilih dapat memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan dalam mendukung rehabilitasi narapidana dan tujuan pemasyarakatan yang lebih luas.
"Harapannya bahwa sistem pemasyarakatan menjadi lebih efektif dalam mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan cara yang positif," ujarnya.
Ia menyatakan para kader rehabilitasi ini tentunya membutuhkan komitmen tinggi untuk membantu narapidana memperbaiki hidup mereka dan menghindari perilaku kriminal di masa depan dan menjadikan sebagai contoh bagi narapidana yang lain agar selalu menjadi insan pribadi yang lebih baik, ketika masih menjalani pidana maupun ketika sudah kembali ke masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif guna mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan berkelanjutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024