Koba (Antara Babel) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk plafon 2017 mengalami defisit anggaran sebesar Rp276,127 miliar.

"Untuk estimasi APBD 2017 terjadi defisit sebesar 26,82 persen setelah ditutup melalui pembiayaan netto daerah dari total pendapatan daerah sebesar Rp1.029.581.029.500,00 dan belanja daerah sebesar Rp1.305.708.598.775,00," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan defisit yang diperkenankan pada saat penyusunan APBD induk maksimal enam persen dari total pendapatan atau sebesar Rp61.774.861.770,00.

"Perlu dilakukan pengurangan defisit, yaitu dengan peningkatan pendapatan atau pengurangan volume kegiatan, bukan dengan cara penghapusan atau pemangkasan kegiatan yang telah dicanangkan," ujarnya.

Ibnu mengatakan, dalam Raperda tentang APBD 2017 tersebut telah direncanakan secara maksimal berdasarkan potensi riil yang terukur, dengan memperhatikan peraturan yang  berlaku untuk menghindari over estimated atau under estimated pendapatan.

"Justru itu, langkah rasional yang harus ditempuh setelah peningkatan pendapatan yang tidak memungkinkan adalah menyesuaikan kegiatan dengan mempertimbangkan skala prioritas berbasis kebutuhan masyarakat serta pencapaian target dalam RPJMD," ujarnya.

Ia mengatakan, upaya mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan pemerintah melalui peningkatan produktivitas APBD, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang fleksibel dan bijak.

"Tentu kami berharap semua program pembangunan berjalan sesuai rencana dan mendapat dukungan berbagai pihak," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016