Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan peran aktif personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu pencegahan penyebaran demam berdarah dengue (DBD).  

"Peran personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa, sangat kami butuhkan untuk membantu pencegahan penyebaran DBD yang angka kasusnya terbilang tinggi hingga 188 kasus," kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan, personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki hak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan DBD seperti dengan cara disiplin menerapkan prilaku hidup bersih atau pemberantasan sarang nyamuk.  

"Saya berharap personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan kepada warga untuk segera ke puskesmas terdekat jika ada anak mengalami gangguan kesehatan seperti demam," kata Boy Yandra.  

Boy Yandra mengakui, dalam pencegahan dan penanganan kasus DBD tidak hanya dilakukan sepihak oleh petugas kesehatan ataupun personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas, melainkan dilakukan terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, pemerintah desa, kecamatan kecamatan dan pemangku kepentingan.

"Saya cukup yakin dengan kerja sama yang kuat dan terbangun kesadaran masyarakat menjaga kebersihan kasus DBD dapat ditekan seminimal mungkin," ujarnya.

Kasus DBD di Kabupaten Bangka sampai dengan awal Juli 2024 mencapai 188 kasus dengan lima orang meninggal dunia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024