Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas di daerah itu melalui pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024.
"Melalui Operasi Patuh Menumbing 2024 kami menyampaikan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas karena banyaknya angka kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lainnya," kata Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra usai memimpin apel gelar pasukan OPM 2024 di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, Operasi Patuh Menumbing 2024 akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai 15 Juli - 28 Juli mendatang.
"Kalau mekanisme pelaksanan Operasi Patuh Menumbing 2024 nanti ada yang statisioner dan juga hunting," ujarnya.
Kapolres mengatakan, sasaran Operasi Patuh Menumbing 2024 seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya adalah ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk, menggunakan telepon genggam aat mengemudi, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, dan melampaui batas kecepatan.
"Ada beberapa poin yang harus dipatuhi juga oleh masyarakat dan kami akan secara humanis kepada masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat dapat melengkapi surat menyurat kendaraannya, SIM, dan mematuhi aturan keselamatan dalam berlalu lintas.
Dirinya berharap para orang tua tidak mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor karena rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Semoga melalui OPM 2024 masyarakat Belitung dapat tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, dan jangan kebut-kebutan di jalan karena keluarga menunggu di rumah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Melalui Operasi Patuh Menumbing 2024 kami menyampaikan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas karena banyaknya angka kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lainnya," kata Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra usai memimpin apel gelar pasukan OPM 2024 di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, Operasi Patuh Menumbing 2024 akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai 15 Juli - 28 Juli mendatang.
"Kalau mekanisme pelaksanan Operasi Patuh Menumbing 2024 nanti ada yang statisioner dan juga hunting," ujarnya.
Kapolres mengatakan, sasaran Operasi Patuh Menumbing 2024 seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya adalah ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk, menggunakan telepon genggam aat mengemudi, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, dan melampaui batas kecepatan.
"Ada beberapa poin yang harus dipatuhi juga oleh masyarakat dan kami akan secara humanis kepada masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat dapat melengkapi surat menyurat kendaraannya, SIM, dan mematuhi aturan keselamatan dalam berlalu lintas.
Dirinya berharap para orang tua tidak mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor karena rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Semoga melalui OPM 2024 masyarakat Belitung dapat tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, dan jangan kebut-kebutan di jalan karena keluarga menunggu di rumah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024