Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI menggelar kegiatan literasi keuangan bagi perangkat desa dan pelaku UMKM di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
"Di era digitalisasi ini pelaku UMKM dan perangkat harus mampu memahami dan menggunakan perangkat keuangan, apalagi ke depannya semua transaksi keuangan akan beralih ke teknologi digital dan menuju cashless transactions," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin usai membuka kegiatan tersebut, Selasa.
Ia menjelaskan, pelatihan literasi keuangan masyarakat yang digelar OJK sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan pelaku UMKM terkait keuangan digital.
"Di OJK itu semuanya akan terkontrol baik yang bulanan maupun mingguan,” ujar Aan sapaan Burhanudin.
Aan mengatakan, kemampuan UMKM dalam pengelolaan dan digitalisasi keuangan sudah cukup memadai dan ini terbukti dari berbagai penghargaan yang diraih tujuh UMKM Belitung Timur beberapa waktu lalu.
“Kalau digitalisasi untuk UMKM kita sudah berjalan baik dan pembinaan UMKM kita berhasil, termasuk yang terbaik di Provinsi Babel,” kata Aan.
Bupati mengapresiasi kegiatan Program Desaku Cakap Keuangan yang dilaksanakan OJK RI. Apalagi kegiatan bukan hanya diperuntukkan bagi UMKM namun juga perangkat desa dan daerah.
"Tentu harapan kita UMKM serta perangkat desa bisa lebih paham tentang literasi keuangan serta inklusi keuangan, sehingga akan meminimalisasi risiko keuangan, baik untuk pribadi maupun institusi,” ujarnya.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK RI Halimatus Sa’diyah mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2023 masih terdapat jarak sebesar 9,6 persen antara tingkat literasi keuangan yaitu 65,4 persen dan inklusi keuangan yaitu 75,02 persen.
Angka tersebut menunjukkan tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah, sehingga menjadi rentan akan terkena kejahatan keuangan dan tertipu dengan skema ponzi, investasi bodong dan pinjol illegal.
“Jarak yang besar ini bukan hanya akan menghambat masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan keuangan yang tepat sesuai kebutuhan, tetapi juga kemungkinan yang lebih besar untuk terjebak dalam iming-iming layanan keuangan ilegal yang semakin marak terjadi belakangan ini,” ujar Halima.
Dengan adanya Program Desaku Cakap Keuangan ini, menurut Halima merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan terhadap perangkat desa.
“Perangkat desa memiliki peran yang penting terhadap kesejahteraan finansial masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024