Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dody Kusdian memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Jamkrida, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menindaklanjuti surat peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permasalahan PT Jamkrida Babel.
"Silahkan beri masukan ke kita bagaimana jalan terbaik untuk Jamkrida ini, jangan sampai satu-satunya BUMD yang kita punya ini apakah akan kita bekukan, bubarkan, vailid kan atau kita kembalikan ruh nya supaya Jamkrida bisa eksis kembali," kata Dody mengawali rapat tersebut di Pangkalpinang, Rabu.
Dody mengatakan dirinya sangat menyesali kinerja pemerintah daerah khususnya Biro Ekonomi dan Pembangunan Babel yang tidak maksimal melakukan pembinaan kepada satu-satunya BUMD milik Pemprov Babel ini.
"Kita hanya punya satu BUMD tapi tidak bisa mengurusnya, pembinaannya oleh Biro Ekonomi dan Pembangunan. Jadi kami ingin segera sampaikan kondisi dan masalah serta langkah solusinya," tegas Dody.
Ia berharap Jamkrida dapat membuat apa langkah-langkah kedepan dalam mengatasi krisis ini terutama permasalahan internal di Jamkrida juga segera menindaklanjuti surat peringatan dari OJK agar diselesaikan dan bersama menyamakan persepsi menjadi satu rekomendasi.
"Ekuitas Jamkrida sampai saat ini masih ada permasalahan dan kita minta Pemprov membuat time schedule untuk pemenuhan penyertaan modal itu berupa tunai atau inbring. Semoga besok kita sudah dapatkan secara tertulis masukan-masukan dari mereka," harap Dody.
Menurut Dody, bagaimanapun hadirnya Jamkrida ada manfaatnya untuk para pelaku UMKM di Babel karena mereka penjamin UMKM di perbankan sehingga manfaat yang meski tidak dirasakan langsung oleh UMKM tapi itu sangat besar dirasakan masyarakat.
"Jadi kita harus pertahankan keberadaannya, jangan sampai upaya kita mengembangkan usaha di Babel, tapi BUMD satu-satunya yang kita punya ini tidak kita bantu secara optimal," ujarnya.
Anggota Komisi II, Elvi Diana juga menambahkan langkah kongkrit dalam penyelesaian Jamkrida ini harus ada time schedule yang jelas dan dukungan Pj Gubernur karena surat yang dikirim oleh Jamkrida sampai saat ini belum di tanggapi oleh Pj Gubernur.
"Kita minta time schedule dan berharap tentunya kedepan tata kelola internal Jamkrida harus betul-betul dibenahi dan diharapkan juga kinerja bersama dari para pemegang saham untuk bisa menyertakan modal. Jamkrida juga harus berinovasi untuk memberi kepercayaan kepada kabupaten kota yang akan menyertakan modal," tutup Elvi.