PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pangkalbalam telah melaksanakan penandatanganan Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang perdata dan Tata Usaha Negara pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pangkalbalam Achmad Yoga Suryadarma dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Minggu (21/7) menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah bentuk sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung.

MoU ini merupakan pembaharuan/kelanjutan dari MoU yang telah berakhir pada tahun 2023.  Sebagai salah satu perusahaan negara yang bergerak  dalam bidang kepelabuhanan, PT Pelindo Regional 2 Pangkalbalam akan memanfaatkan secara maksimal MoU ini sebagai solusi dalam rangka menghadapi permasalahan hukum atau potensi permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Sebagaimana diketahui PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pangkalbalam saat ini mengelola 4 (empat) pelabuhan yang berada di pulau Bangka yaitu Pelabuhan Pangkalbalam, Pelabuhan Belinyu, Pelabuhan Muntok dan Kawasan Pelabuhan Sungai Selan menjadi pintu gerbang keluar masuknya komoditas di Pulau Bangka.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024