Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar klinik kekayaan intelektual atau "mobile intellectual property clinic (MIC)" 2024, guna meningkatkan pendaftaran permohonan kekayaan intelektual di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto dalam keterangan pers diterima ANTARA di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan terhitung sejak 2022 hingga 25 Juli 2024, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel sudah menerima 1.508 permohonan kekayaan intelektual diantaranya merek paten, desain industri dan hak cipta dengan kenaikan rata-rata selama 3 tahun terakhir sebesar 20 persen setiap tahunnya.
"Klinik kekayaan intelektual tahun ini mengusung tema "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Bangka Belitung Melalui Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual”, guna memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA menyampaikan Bangka Belitung memiliki potensi yang sangat besar dalam jalur ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan, melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
"Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham bersama pemerintah daerah dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) telah mendaftarkan tiga potensi indikasi geografis, yaitu Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Namang Bangka Tengah," katanya.
Dirjen Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur TI DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti menyampaikan Bangka Belitung merupakan Provinsi ke-20 dari penyelenggaraan kegiatan MIC di wilayah untuk 2024.
"MIC saat ini sudah memasuki tahun ke-3, dengan harapan bahwa kekayaan intelektual menjadi salah satu poros yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto dalam keterangan pers diterima ANTARA di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan terhitung sejak 2022 hingga 25 Juli 2024, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel sudah menerima 1.508 permohonan kekayaan intelektual diantaranya merek paten, desain industri dan hak cipta dengan kenaikan rata-rata selama 3 tahun terakhir sebesar 20 persen setiap tahunnya.
"Klinik kekayaan intelektual tahun ini mengusung tema "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Bangka Belitung Melalui Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual”, guna memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA menyampaikan Bangka Belitung memiliki potensi yang sangat besar dalam jalur ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan, melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
"Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham bersama pemerintah daerah dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) telah mendaftarkan tiga potensi indikasi geografis, yaitu Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Namang Bangka Tengah," katanya.
Dirjen Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur TI DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti menyampaikan Bangka Belitung merupakan Provinsi ke-20 dari penyelenggaraan kegiatan MIC di wilayah untuk 2024.
"MIC saat ini sudah memasuki tahun ke-3, dengan harapan bahwa kekayaan intelektual menjadi salah satu poros yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024