Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Forum Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memotret pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Kegiatan IKIP ini benar-benar ingin memotret implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sebenarnya di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini," kata Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro saat membuka FGD IKIP di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan FGD IKIP di Provinsi Babel dan 33 provinsi lainnya bukan ajang kompetisi, namun untuk menyusun IKIP dan memotret pelaksanaan KIP aspek ekonomi, politik, hukum, dan sosial.
"Kami ingin memotret pelaksanaan KIP berdasarkan dari aspek ekonomi, politik, dan hukum, di daerah ini," katanya.
Menurut dia, KIP di Kepulauan Bangka Belitung cukup baik dan belum ada yang krusial.
"KIP di Kepulauan Babel masih baik-baik saja dan hingga saat ini, pertanyaan yang diberikan kepada Informan Ahli (IA) masih bersifat normatif, seperti apakah ada regulasi, pembatasan, dan seberapa cepat masyarakat mendapatkan informasi," ujarnya.
Ia menyatakan dalam memotret KIP ini, KI memiliki tolak ukur antara lain tolak ukur monev yang setiap tahun dilakukan. Pada tolak ukur monev ini, lanjutnya, yang harus dilihat adalah dari sisi substansi, apakah betul masyarakat di Kepulauan Babel dengan mudah dilayani untuk mendapatkan hak informasi dari pemerintah daerah (pemda).
"Kalau disimpulkan KIP di Kepulauan Babel ini masih berada di tahap rata-rata. Bagus tidak dan jelekpun tidak," katanya.
Tim Ahli KI Pusat Desiana Samosir mengatakan FGD IKIP di Kepulauan Babel melibatkan 10 IA dari unsur pemerintah daerah, akademisi, LSM, pelaku ekonomi, dan jurnalis dengan penyedia data fakta peristiwa," ujarnya.
Sementara itu FGD IKIP ini juga diikuti Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Babel terdiri lima orang melibatkan KI Babel yaitu Fahriani, Martono, Erik Pamu Singgih Nastoto, Ida Kumala, dan Faisal.
Sementara itu 10 IA yaitu Yunan Helmi, Budi Utama, Joko Setyawanto, Yusmayadi, Derita Prapti Rahayu, Junaidi Abdillah, Reniati, Ade Nina Karlina, Alza Munzi Hipni dan Elza Elvia.
Sementara Pokjada Babel terdiri dari Fahriani, Martono, Erik Pamu Singgih Nastoto, Ida Kumala, dan Faisal. Pelaksanaan FGD ini juga dipantau langsung oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkominfo RI Sonya Fransiskus Simatupang dan Dewi Nelvira Wiranda.
"FGD ini diharapkan mendapatkan gambaran seutuhnya tentang pelaksanaan KIP dan harus menjadi atensi pemerintah daerah serta pembelajaran di daerah lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kegiatan IKIP ini benar-benar ingin memotret implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sebenarnya di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini," kata Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro saat membuka FGD IKIP di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan FGD IKIP di Provinsi Babel dan 33 provinsi lainnya bukan ajang kompetisi, namun untuk menyusun IKIP dan memotret pelaksanaan KIP aspek ekonomi, politik, hukum, dan sosial.
"Kami ingin memotret pelaksanaan KIP berdasarkan dari aspek ekonomi, politik, dan hukum, di daerah ini," katanya.
Menurut dia, KIP di Kepulauan Bangka Belitung cukup baik dan belum ada yang krusial.
"KIP di Kepulauan Babel masih baik-baik saja dan hingga saat ini, pertanyaan yang diberikan kepada Informan Ahli (IA) masih bersifat normatif, seperti apakah ada regulasi, pembatasan, dan seberapa cepat masyarakat mendapatkan informasi," ujarnya.
Ia menyatakan dalam memotret KIP ini, KI memiliki tolak ukur antara lain tolak ukur monev yang setiap tahun dilakukan. Pada tolak ukur monev ini, lanjutnya, yang harus dilihat adalah dari sisi substansi, apakah betul masyarakat di Kepulauan Babel dengan mudah dilayani untuk mendapatkan hak informasi dari pemerintah daerah (pemda).
"Kalau disimpulkan KIP di Kepulauan Babel ini masih berada di tahap rata-rata. Bagus tidak dan jelekpun tidak," katanya.
Tim Ahli KI Pusat Desiana Samosir mengatakan FGD IKIP di Kepulauan Babel melibatkan 10 IA dari unsur pemerintah daerah, akademisi, LSM, pelaku ekonomi, dan jurnalis dengan penyedia data fakta peristiwa," ujarnya.
Sementara itu FGD IKIP ini juga diikuti Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Babel terdiri lima orang melibatkan KI Babel yaitu Fahriani, Martono, Erik Pamu Singgih Nastoto, Ida Kumala, dan Faisal.
Sementara itu 10 IA yaitu Yunan Helmi, Budi Utama, Joko Setyawanto, Yusmayadi, Derita Prapti Rahayu, Junaidi Abdillah, Reniati, Ade Nina Karlina, Alza Munzi Hipni dan Elza Elvia.
Sementara Pokjada Babel terdiri dari Fahriani, Martono, Erik Pamu Singgih Nastoto, Ida Kumala, dan Faisal. Pelaksanaan FGD ini juga dipantau langsung oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkominfo RI Sonya Fransiskus Simatupang dan Dewi Nelvira Wiranda.
"FGD ini diharapkan mendapatkan gambaran seutuhnya tentang pelaksanaan KIP dan harus menjadi atensi pemerintah daerah serta pembelajaran di daerah lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024