Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengapresiasi DPRD Kepulauan Babel yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD telah setuju Raperda ini untuk disahkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023," kata Safrizal ZA di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan Rapat Paripurna persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 pada Rabu (31/7), adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang harus ditindaklanjuti Pemprov Kepulauan Babel di antaranya pengisian jabatan Kepala OPD yang masih kosong agar kinerja pemerintah lebih optimal.

Selain itu, penambahan ruangan sekolah SMAN dan SMKN serta  terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

"Saya sudah meminta inspektorat untuk segera memeriksa laporan tersebut apabila terindikasi terdapat potensi kecurangan maka harus diproses sesuai aturan berlaku," katanya.

Ia menegaskan catatan dan masukan DPRD ini tentunya segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini. 

“Bagi saya keadilan itu penting dan saya akan tindak lanjuti semua laporan asal sesuai dengan indikator,” tegasnya. 

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Babel Heryawandi mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan membahas dan mengkaji secara mendalam. 

“Serangkaian pertemuan dilakukan antar komisi di DPRD dengan seluruh perangkat daerah guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan atas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 hingga pengambilan keputusannya dapat diparipurnakan hari ini,“ ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024