Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai Senin depan sudah menerapkan sekolah "full day" atau lima hari sekolah di daerah itu.
"Mulai Senin (5/8) seluruh sekolah di Kabupaten Bangka Selatan mulai dari jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP sudah menerapkan lima hari sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi di Toboali, Sabtu.
Ia mengatakan, penerapan lima hari sekolah berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.
"Sistem lima hari sekolah mulai Senin sampai dengan Jumat. Sedangkan hari Sabtu tidak ada kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan lainnya," ujarnya.
Elfan mengatakan, pembelajaran siswa dalam penerapan lima hari sekolah diatur oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tetap berkonsultasi dengan pengawas sekolah.
"Setelah kami edarkan surat ini satuan pendidikan akan menyesuaikan kembali jam belajarnya, namun rata-rata jam pembelajaran Senin-Kamis dimulai pukul 07.00 sampai 13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB," ujarnya.
Dengan penerapan lima hari sekolah ini diharapkan kepada para orang tua siswa untuk menyiapkan bekal bagi anaknya agar bisa tercukupi sampai dengan nanti jam pembelajaran selesai.
"Sebelum penerapan lima hari sekolah, pembelajaran dimulai pukul 07.00 sampai 12.30 WIB paling lama. Untuk itu dengan penerapan lima hari sekolah ini orang tua harus menyiapkan bekal untuk anak-anak agar tercukupi sampai pulang sekolah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Mulai Senin (5/8) seluruh sekolah di Kabupaten Bangka Selatan mulai dari jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP sudah menerapkan lima hari sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi di Toboali, Sabtu.
Ia mengatakan, penerapan lima hari sekolah berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.
"Sistem lima hari sekolah mulai Senin sampai dengan Jumat. Sedangkan hari Sabtu tidak ada kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan lainnya," ujarnya.
Elfan mengatakan, pembelajaran siswa dalam penerapan lima hari sekolah diatur oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tetap berkonsultasi dengan pengawas sekolah.
"Setelah kami edarkan surat ini satuan pendidikan akan menyesuaikan kembali jam belajarnya, namun rata-rata jam pembelajaran Senin-Kamis dimulai pukul 07.00 sampai 13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB," ujarnya.
Dengan penerapan lima hari sekolah ini diharapkan kepada para orang tua siswa untuk menyiapkan bekal bagi anaknya agar bisa tercukupi sampai dengan nanti jam pembelajaran selesai.
"Sebelum penerapan lima hari sekolah, pembelajaran dimulai pukul 07.00 sampai 12.30 WIB paling lama. Untuk itu dengan penerapan lima hari sekolah ini orang tua harus menyiapkan bekal untuk anak-anak agar tercukupi sampai pulang sekolah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024