Toboali, Babel (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan wajib sekolah bagi anak yang sudah memasuki usia sekolah.
"Kita berharap Bunda PAUD bisa menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan usia wajib sekolah," kata Kepala Dindik Bangka Selatan Elfan Rulyadi saat membuka kegiatan pengembangan pendidikan anak usia dini holistik integratif (HI) di Toboali, Kamis.
Ia menjelaskan anak usia sekolah itu antara 0-6 tahun. Kendati sudah memasuki usia sekolah, tetapi persentase mereka di Kabupaten Bangka Selatan masih rendah
Data persentase anak yang sudah memasuki usia sekolah tetapi belum bersekolah di Bangka Selatwn usia 0-2 tahun belum ada, usia 2-3 tahun belum ada, usia 3-4 tahun 30,89 persen, usia 4-5 tahun 40, 06 persen, dan usia 5-6 tahun 59,81 persen.
"Ini juga diperkuat dengan data persentase keseluruhan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni berdasarkan data 2020 berjumlah 33,86 persen, 2021 sebanyak 31,73 persen dan pada 2022 sebanyak 32,12 persen.
"Ini merupakan data usia anak sekolah tetapi masih belum bersekolah yang ada di Provinsi Babel," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan data tersebut maka rata-rata anak usia sekolah belum mencapai 50 persen untuk bersekolah.
"Justru itu, perlu peran serta para Bunda PAUD baik dari desa maupun kecamatan agar lebih proaktif memberikan edukasi bagi masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, pada 2024 bagi anak yang sudah memasuki usia sekolah bisa bersekolah, mengingat program pendidikan gratis ini juga merupakan instruksi langsung kepala daerah.
"Semua anak mempunyai hak yang sama, mereka wajib bersekolah dan sekali lagi saya katakan sekolah itu gratis," ujarnya.