Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat akan menambah sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2017.

"Sebanyak lima TPS tambahan itu dibutuhkan berdasarkan hasil evaluasi Pilkada 2015 karena ada sebagian wilayah yang tidak dibentuk TPS sehingga warga pemilih terlalu jauh untuk mencoblos," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Muntok, Selasa.

Menurut dia, pengajuan sebanyak lima TPS baru tersebut perlu diperhatikan untuk memudahkan pemilih melaksanakan haknya sehingga target jumlah pemilih bisa tercapai pada pelaksanaan Pilgub Babel 2017.

Ia mengatakan, jumlah dengan adanya penambahan TPS tersebut maka jumlah lokasi pemungutan secara keseluruhan juga akan berubah, yaitu dari 355 TPS pada Pilkada 2015 menjadi 360 lokasi untuk Pilgub Babel 2017.

Selain adanya penambahan jumlah TPS, jumlah pemilih juga mengalami peningkatan sekitar 2.000 orang dibandingkan Pilbup Bangka Barat 2015.

"Data DP4 Pilbup 2015 sebanyak 126.579 pemilih, sedangkan DP4 untuk Pilgub Babel 2017 sebanyak 138.719 pemilih," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data pemilih ulang melalui para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan.

"Kami akan melakukan sosialisasi tahapan tersebut agar masyarakat tahu dan berada di tempat pada saat tahapan tersebut berlangsung, yaitu mulai 8 September hingga 7 Oktober 2016," kata dia.

Ia menambahkan, pada Pilgub 2017 persyaratan menjadi pemilih berbeda dibandingkan pilkada sebelumnya, seperti yang sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Pada aturan tersebut, kata dia, persyaratan menjadi pemilih pada Pilkada 2017 tidak boleh menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan kepala desa, lurah, dan camat.

"Yang berlaku hanya surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah masing-masing," katanya. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016