Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di daerah itu.

"Tahapan Pilkada saat ini sudah mulai berlangsung, untuk itu kepada seluruh ASN di Bangka Selatan untuk menjaga netralitasnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan Suprayitno di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, para ASN baik itu PNS maupun PPPK harus menjaga netralitas pada pesta demokrasi pemilihan kepada daerah tahun ini.

"Kita harapkan para ASN untuk dapat menempatkan diri pada posisi sebenarnya, karena kita yang tergabung di dalam organisasi ASN harus netral sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada," ujarnya.

Suprayitno berharap ASN di Kabupaten Bangka Selatan dapat menjunjung tinggi netralitas pada Pilkada nanti, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, jika ada dugaan ASN yang tidak netral pada Pilkada nanti akan ada sanksi sesuai dengan mekanisme yang pertama Bawaslu kemudian akan ditindak lanjuti oleh BKPSDMD.

"Jika ada dugaan ASN yang tidak netral pada Pilkada nanti maka akan segera kita tindak lanjuti," ujarnya.

Ia mengatakan, ASN yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang sampai dengan sanksi berat yakni pemecatan.

"Apabila memang secara fakta yuridis ada ASN yang tidak netral pada Pilkada, maka sanksi yang diberikan sampai pada pemecatan sebagai ASN," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024