Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta seluruh partai politik (parpol) untuk mencermati tahapan pencalonan bupati-wakil bupati pada pelaksanaan pilkada 2024.

"Proses tahapan ini penting untuk diperhatikan bersama guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pilkada yang saat ini sudah mendekati tahap pendaftaran calon peserta," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani di Mentok, Jumat.

Ia mengatakan tahapan pilkada 2024 terkait pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wai kota diawali dengan persiapan pendaftaran pasangan calon yang diumumkan mulai 24 Agustus 2024, dilanjutkan dengan jadwal pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.

"Setelah itu, kita akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon peserta mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024, seiring waktu berjalan kita juga melakukan verifikasi persyaratan administrasi pada 29 Agustus hingga 4 September 2024," ujarnya.

Proses berikutnya, kata dia, seperti pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh parpol peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan atau pasangan calon perseorangan.

Serta penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan terus berjalan hingga proses masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dilaksanakan 15-18 September 2024.

"Setelah proses klasifikasi atau masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, kita akan melakukan penetapan pasangan calon peserta pilkada pada 22 September 2024 yang dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon sehari sesudah penetapan," katanya.

Untuk meningkatkan pemahaman terkait tahapan pencalonan ini, kata Kadir, KPU kabupaten Bangka Barat telah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan seluruh perwakilan pengurus partai politik yang ada di daerah itu.

KPU Bangka Barat juga membuka layanan informasi bagi pengurus parpol atau koalisi parpol untuk berkonsultasi terkait pendaftaran agar tahapan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan dan adil.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024